LAPORAN LSM KPK,
Dugaan Korupsi di PT SPR Era Rahman Akil Rp 84 M Lagi di Tela'ah Penyidik Kajati Riau
Kamis, 17-10-2019 - 13:30:26 WIB 👁 93724
Muspidauan SH MH
TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi di PT SPR Era Rahman Akil Rp 84 M Lagi di Tela'ah Penyidik Kajati Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Sejak tanggal 17 Juli 2019 hingga sekarang (Oktober-red), laporan resmi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP terkait dugaan korupsi sebesar Rp84 miliar di PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) era Rahman Akil (2010-2015) telah berumur tiga (bulan) sampai di meja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

    Dimana laporan resmi dari LSM bernomor 087/LSM/PKU/VII/2019/RIAU tertanggal 17 Juli 2019 itu, ditunjukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

    ‘’Ya benar, ada masuk laporan dari LSM terkait dugaan penyimpangan keuangan negara pada PT. SPR/BUMD milik Provinsi Riau periode 2010-2015 sebesar Rp. 84 Miliar. Sekarang lagi ditelaah penyidik,’’ ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH MH, ketika dikonfirmasi riausatu.com.

    Diwartakan media massa sebelumnya, dari ratusan miliar rupiah uang yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Rahman Akil, Direktur Utama PT. SPR periode 2010-2015, sebesar Rp84 miliar. Uang yang merupakan milik perusahaan plat merah Pemprov Riau itu diduga “mengalir” ke sejumlah rekening.

    ‘’Hasil audit investigasi BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR ditemukan dugaan penyimpangan keuangan ratusan miliar rupiah, di mana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening,’’ ujar sumber, seraya menyebut sejumlah nama-nama yang cukup familiar di Riau.

    Menurut sumber media, selain ditemukannya aliran dana ke sejumlah rekening yang sebagian besar tidak berhak menerimanya, ada beberapa item dugaan penyimpangan keuangan di PT SPR periode Rahman Akil jadi direktur utama.

    ‘’Hasil audit investigasi BPKP Riau di PT SPR menemukan dugaan penyimpangan uang sebesar 7 juta dolar AS dan Rp32 miliar, tunggakan utang vendor sebesar Rp45 miliar, utang di Bank Artha Graha Rp30 miliar, dan lainnya sebesar Rp46 miliar,’’ ungkap sumber.

    Ketika dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019) lalu di ruang kerjanya, Kabag TU Perwakilan BPKP Provinsi Riau, R Kemal Ramdan, tidak bersedia berkomentar terkait audit investigasi pihaknya terhadap perusahaan BUMD milik Pemprov Riau itu.

    ‘’Hasil audit PT SPR telah kita serahkan ke Pemprov Riau. Soal berapa dugaan penyimpangan dan item-itemnya, silakan tanya ke pihak Pemprov Riau. Tugas kita hanya melakukan audit seperti yang dimintakan,’’ kilah Kemal, didampingi Korwas Bidang Investigasi BPKP Riau, Rudi Wiyana.

    Ketika dikonfirmasi via telepon selularnya beberapa waktu lalu, bekas Dirut PT SPR periode 2010-2015 Rahman Akil, tidak berhasil dihubungi. Hanya nada masuk yang terdengar, tapi tidak diangkat. Begitu pun ketika konfirmasi dikirim via WhatsApp sebanyak dua kali dalam hari berbeda, hanya terlihat dua conteng biru. (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com