Serakah, Jadi Salah Satu Faktor Timbulnya Gratifikasi
HM Wardan: Kesadaran Setiap Pejabat Perlu Ditingkatkan
senin, 16-10-2017 - 17:23:11 WIB
TEMBILAHAN (Sergaponline.com) - Serakah, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang berani melakukan gratifikasi, tidak hanya itu gaya hidup, timbunan hutang, ingin membahagiakan keluarga serta lemahnya sistem, juga menjadi alasan lainnya.
''Biasa keserakahan ingin memiliki lebih itu timbul dari pandangan masyarakat bahwa seseorang dianggap berhasil diukur berdasarkan materi, walaupun jabatannya tinggi ataupun pintar kalau tidak kaya tidak dianggap,'' ujar Bupati Inhil, HM Wardan saat Sosialisasi Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Riau, Kamis (12/10/2017).
Untuk itu, ia sangat mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil untuk tidak pernah tergiur dengan harta yang akhirnya bisa membawa kepada tindakan gratifikasi.
''Kesadaran para pejabat ini yang perlu ditingkatkan, selain itu diperlukan juga komitmen dan integritas semua pihak,'' sarannya.
Untuk mencegah tindakan gratifikasi, dijelaskan Bupti dapat dimulai dari lingkungan, baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi serta mempermudah akses pelaporan atas penerimaan gratifikasi.
''Yang jelas, mengenai hal ini perlu adanya sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sipil. Pada intinya, gratifikasi ini merupakan akar korupsi,'' tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan, sanksi hukum kepada ASN yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya serta berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya itu bakal dipidana maksimal seumur hidup atau penjara 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, dengan pidana denda minimal 200 juta dan maksimal 1 Miliar sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 pasal 12 huruf b.(adv)
Komentar Anda :