Riau Darurat Asap, Para Kades Dikampar Saingin Bupati Kampar keluar Daerah
Rabu, 25-09-2019 - 11:06:22 WIB 👁 63094

TERKAIT:
 
  • Riau Darurat Asap, Para Kades Dikampar Saingin Bupati Kampar keluar Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Disaat Rriau ditetapkan sratus darurat asap, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan hampir ratusan kades diduga tinggalkan kampar dengan dalih BIMTEK yang di motori APDESI Kampar keJogjakarta,Hal tersebut seakan tak asingblagi bagi para kades dikampar kegiatan BIMTEK Ini seakan dijadikan program Utama, dalam memanfaatkan anggaran masing-masing dana desa.

    Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi APBN. Alokasi dari APBN ini adalah anggaran yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan (penjelasan pasal 72).

    Selanjutnya berdasar Pasal 74 dinyatakan bahwa Belanja Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam Musyawarah Desa dan sesuai dengan prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah. Kebutuhan pembangunan tersebut meliputi, tetapi tidak terbatas pada kebutuhan primer, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa. 

    Dari ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, walau diprioritaskan untuk pembangunan.

    PP 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Desa

    Dalam PP 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU Desa, penjelasan pasal 19 ayat 2 menyatakan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian ada tambahan bahwa penggunaan dana desa mengacu pada RPJM Desa dan RKP Desa.

    Perlu dipahami bahwa menurut penjelasan pasal 19 tersebut dinyatakan bahwa pada prinsipnya dana desa digunakan untuk membiayai kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa. Namun untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sebagaimana diamanahkan UU, maka penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, antara lain pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Lebih lanjut dalam rangka pengentasan masyarakat miskin, Dana Desa juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer pangan, sandang dan papan masyarakat.

    Penjelasan lebih lanjut dari PP 43 Tahun 2014 tentang penggunaan dana desa yang harus disimak adalah penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang tidak prioritas, agar dapat dilakukan sepanjang kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

    Dalam rangka mempertegas tentang prioritas penggunaan dana desa maka pada pasal 21 dinyatakan bahwa menteri yang menangani desa menetapkan prioritas penggunaan dana desa paling lambat 2 (dua) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Dalam menetapkan prioritas tersebut harus diperhatikan agar penggunaan Dana Desa ditetapkan dalam RKP.

    Atas hal tersebut, pemerintah daerah kabupaten Kampar melalui Dinas PMDes Melalui Roni Selaku Plt dinas saat dikonfirmasi,tidak memberikan jawaban, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApnya

    Saat dikomfirmasi Kepala dinas PMDes kampar Febri, mengaku pihaknya saat ini sedang mengikuti Diklat PIM II diluar daerah, hal tersebut dirinya seakan mengelak, mengaku"Silahkan saja kordinasi dengan Plt Dinas PMDes,
    Ia mengakui, sebelumnya pihak APDESI Kampar Telah mengajukan rekomendasinya kepada bupati kampar, namun sejauh mana prosesnya dirinya tidak tau pasti,

    Anehnya lagi, saat dikonfirmasi Febri, PMDes Kampar,memberikan jaminan tak ada lagi kegiatan utama sehingga anggaran dana desa digunakan untuk kegiatan lainnya, Namun Febri lebih memilih diam,
    Ia malah mengaku kegiatan itu telah disetujui kejari kampar, dengan dalih pendampingan hukum elaknya red. (Ali)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com