Mantan Bupati Kampar Jefri Noer Diperiksa KPK, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 06-09-2019 - 09:32:05 WIB šŸ‘ 62585
Photo Mantan Bupati Kampar

TERKAIT:
 
  • Mantan Bupati Kampar Jefri Noer Diperiksa KPK, 2 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Mantan Bupati Kampar Jefri Noer,  Kamis, 5 September 2019 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terkait‎ pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Water Front City, proyek multi years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

    Febri menjelaskan, penyidik memeriksa saksi atas nama Jefry Noer, atas kapasitasnya selaku Bupati Kabupaten Kampar periode tahun 2011 sampai 2016. "Ini berhubungan untuk tersangka AN," sebutnya.

    Untuk diketahui, berapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tersangka dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Water Front City (WFC) tahun anggaran 2015-2016 di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ini disiarkan secara langsung oleh KPK melalui media sosial Twitter, dengan akunnya yang bernama @KPK_RI.

    Dalam siaran langsungnya, rilis penetapan tersangka itu dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang didampingi Juru Bicara Febri Diansyah pada, Kamis (14/3) lalu. “Dalam proses penyidikan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah AND (Adnan) dan IKT (I Ketut Suarbawa),Ć¢ā‚¬Ā ucap Saut.

    Adnan dalam proyek tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Sedangkan I Ketut Suarbawa, merupakan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I.

    “Para tersangka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut,Ć¢ā‚¬Ā terangnya.

    Oleh KPK, kedua tersangka dijerat dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar,Ć¢ā‚¬Ā pungkasnya.(**)

    Sumber : KoranMX/Sergaponline.com



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com