MAJELIS PERS: Serukan Tolak RKUHP Karena Berpotensi Ancam Kemerdekaan dan Kebiri Kebebasan Pers
Kamis, 05-09-2019 - 16:32:34 WIB 👁 36646

TERKAIT:
 
  • MAJELIS PERS: Serukan Tolak RKUHP Karena Berpotensi Ancam Kemerdekaan dan Kebiri Kebebasan Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Lagi lagi umat Pers dikejutkan oleh Akrobatik Pemerintah dan anggota DPR RI diahir masa jabatannya Priode 2014-2019 yang berahir bulan September ini, terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang gencar-gencarnya digodok.

    Majelis Pers (MP) menyerukan kepada umat Pers Nasional untuk menolak dan mendesak kepada pemerintah maupun DPR RI untuk tidak memaksakan kehendak atas Pengesahan RKUHP tersebut.

    Dimana umat Pers belum saja Sehat dari Penyakit virus yang telah menggerogotinya selama ini, baik ancaman Undang Undang ITE yang mengkriminalisasi umat Pers yang telah memakan korban hingga merenggang nyawa misalnya “kasus M Yusup” wartawan kemajuan Rakyat, maupun Kebijakan Dewan Pers yang menggunakan Politik Belah Bambu dan Pilih Pilih tebu. Belum ditambah lagi hantaman yang bertubu tubi Untuk memarginalisasi Peran Pers sebagai countrol sosial penjaga gawang Demokrasi.

    “Ketika Pers sudah dikuasai Penguasa. Jangan harap kebenaran itu akan terlihat jelas, samar sulit dibedakan. Karna disitulah anatara Kebenaran dan Kebohongan diputar balikan,” ujar Ozzy Sudiro Sekjen Majelis Pers yang juga ketua umum KWRI kepada redaksi ....., Kamis, 5 September 2019.

    Seharusnya, lanjut Ozzy pemerintah dan DPR RI itu sadar dan insaf lahir bathin untuk kembali kejalan yang benar dan bercermin pada rezim-rezim sebelumnya, Pers menjadi tuna daya terkooptasi oleh kekuasaan sehingga negara menjadi aktor domonasi dan faktor determinan atas kebijakan kebijakanya yang telah membuat kebodohan dan kebohongan Publik. “Ini era Demorasi kita dituntut transparasi dan akuntabel, pers berperan sebagai salah satu Pilar Demokrasi,” tegasnya.

    MP dalam hal ini menilai banyak pasal-pasal di RKUHP yang bertentangan dengan marwah kemerdekaan Pers dan Demokrasi terutama kebebasan berekspresi yang justru berpotensi mengkriminalisasi pers.

    “Sebagai salah satu contoh pada pada Pasal 281 RUKHP tentang penghinaan terhadap pengadilan, tidak dijelaskan secara eksplisit yang dimaksud bentuk penghinaan yang dimaksud. dan ini merupakan salah satu bentuk Pemidanaan baru,”ujar Ozzy.

    Ke-10 pasal di RKUHP yang berpotensi mengkriminalkan jurnalis dan media , yakni:

    Pasal 219 tentang penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden 2. Pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah
    Pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa
    Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong
    Pasal 263 tentang berita tidak pasti
    Pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan
    Pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama
    Pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara
    Pasal 440 tentang pencemaran nama baik
    Pasal 444 tentang pencemaran orang mati.
    Untuk itu tambah Ozzy, kami mendesak Pemerintah dan DPR RI seadil adilnya untuk mengkaji ulang dan bila perlu mencabut Pasal -Pasal yang berdampak langsung terhadap Pers dan Media.

    “Tentu kita tetap menjaga iklim dinamika Pers yang kondusif sebagai wujud nyata menjaga stabilitas Negara ditengah persolaan Bangsa yang saat ini sedang sakit kronis,”tutup Ozzy. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com