Perusahaan Cuekin Imbuhan Dua Wakil Rakyat,Ganti Rugi Tak Dipenuhi,DLHK Siap Turun Cek Lokasi
Senin, 26-03-2018 - 17:16:56 WIB šŸ‘ 62801

TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Masyarakat disekitar lokasi pengeboran minyak yang dikerjakan PT Nothern Yamano Technology Oli Resourch East Pamai sampai saat ini masih merasakan kekhawatiran.

Suara mesin yang keras, ditambah lagi polusi udara, dan kekhawatiran akan limbah dari operasional perusahaaan tersebut, menjadi persoalan yang tak ada solusi sampai detik ini. Khususnya mengenai keinginan warga akan ganti rugi lahan yang belum dilakukan perusahaan.

Padahal 2 wakil rakyat sudah langsung mengunjungi lokasi. Hanya saja, belum ada terlihat titik terang dari keluhan warga itu. Operasional masih terus berlanjut.

Dua wakil rakyat tersebut yakni Anggota DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati. Kemudian, anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru, Taufik Arrahman.

Saat dikonfirmasi wartawan, Masni Ernawati mengatakan, anggota DPRD Pekanbaru masih reses, setelah reses baru akan dilakukan pertemuan dengan lurah, camat, dan perusahaan.

Sementara anggota DPRD Riau, Taufik Arrahman menyebutkan, dirinya masih berada di Jakara. "Kita akan lakukan fasilitasi keinginan masyrakat dengan perusahaan itu untuk ganti rugi lahan diinginkan warga,"ujar Taufik Arrahman.

Disisi lain, suara mesin yang keras dan kekhawatiran warga akan limbah ini, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Zulfikri menjelaskan, kalau masyarakat membuat laporan secara tertulis, pihaknya segera menyurati perusahaan.

Dari hasil investigasi suararaya.com dilapangan, warga dilokasi hanya meminta hak mereka berupa ganti rugi saja. Tidak meminta lainnya.

Bila sudah dilakukan ganti rugi lahan, mereka akan pindah dari lokasi eksplorasi pengeboran minyak tersebut. Sayangnya sampai sekarang perusahaan masih belum melakukannya. Pemerintah Kota juga belum melakukan pemanggilan masyarakat yang berkekuh kesah ini.

Ironisnya lagi, dua wakil rakyat dari Partai Golkar (Masni Ernawati,red) dan Partai Gerindra (Taufik Arrahman) yang sudah datang mendengarkan langsung keluhan warga sampai saat ini belum bisa berbuat banyak.

Berita sebelumnya, warga sekitar Tukimin menjelaskan, perusahaan tidak memperdulikan nasib masyarakat sekitar operasionalnya. Ganti rugi lahan belum dipenuhi, pekerjaan terus berlanjut.

"Saya dan keluarga hanya ditawarkan dan Rp1 juta. Supaya pindah rumah, selama dilakukannya eksplorasi minyak ini. 1 bulan Rp1 juta. Selama 5 bulan dilakukan nya pekerjaan tersebut. Saya disuruh untuk meninggalkan rumah ini. Saya tolaklah,"tegas Tukimin.

"Yang kami minta hanya pembebasan lahan yang sering disebut ganti rugi. Tapi, perusahaan terkesan tidak perduli,"sambungnya .

Sementara itu Humas  PT Nothern Yamano Technology Oil Resourch East Pamai, Jhony, saat diminta tanggapannya melalui pesan whatsApp pribadinya, sampai berita ini diinformasikan belum menjawab.***



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com