Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
Rabu, 30-05-2018 - 16:13:28 WIB šŸ‘ 17328

TERKAIT:
 
  • Tanggapi Replik Jaksa, Aman Abdurrahman Siap Dihukum Mati Asalkan..
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA-Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman langsung menyatakan tanggapannya atas replik tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018. Tanggapan Aman ini merupakan duplik lisan yang langsung dibacakan "Saya tetap dengan pembelaan yang kemarin," ujar Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 Mei 2018.

    Tim jaksa penuntut umum menyampaikan enam poin replik atas nota pembelaan Aman Jumat pekan lalu. Salah satu poinnya, jaksa menolak seluruh pembelaan Aman serta meminta majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman mati sesuai tuntutan mereka.

    Dalam dupliknya, Aman Abdurrahman menyatakan siap dipidanakan atas prinsipnya yang mengkafirkan pemerintahan serta ajakannya untuk mendukung negara khilafah.

    Namun, Aman Abdurrahman menolak dihukum jika dikaitkan dengan kasus pengeboman di Indonesia. "Kalau yang berkaitan dengan prinsip, silakan pidanakan berapapun hukumannya. Hukuman mati silakan," katanya.

    Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu menyatakan tak pernah terkait dan terlibat dalam beberapa kasus pengeboman yang didakwakan hakim. Dalam persidangan, kata dia, tak ada satu pun saksi yang menyatakan keterlibatan dirinya.

    "Kalau mau dipidanakan bahwa saya yang mengajarkan kepada mereka untuk bertauhid, untuk sirik demokrasi, dan yang lainnya dalam bentuk dakwah saya, silakan pidanakan sesuai keinginan anda semuanya," ucap Aman
    Abdurrahman.

    Dalam Majalah TEMPO, edisi 14-20 Mei 2018, seorang petinggi Detasemen Khusus 88 menyebutkan, Aman adalah pemimpin besar di mata mantan muridnya, baik yang mendapat pendidikan di luar maupun di dalam penjara.

    Termasuk, kata dia, di mata Bachrumsyah dan Bahrunnaim Anggih Tamtomo, dua pentolan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia yang kini berada di Suriah. Bachrumsyah dan Bahrun disebut-sebut sebagai sponsor kasus teror bom Thamrin. "Kalau Aman bilang tidak suka sama seseorang, ini bisa diartikan anak buahnya sebagai perintah membunuh orang itu," kata petinggi Densus 88 itu.

    Dari dalam penjara Kembang Kuning, Aman juga memberi perintah kepada pengikutnya agar melakukan aksi teror bom Sarinah Thamrin. Dia menyatakan waktunya melakukan amaliyah pada Desember 2015.

    Perintah disampaikan kepada sejumlah anggota kelompok itu yang menemui Aman di penjara. Di antara yang datang, ada Dian Juni Kurniadi, Sunakim alias Afif, Muhammad Ali, dan Ahmad Muhazan. Sebelum ke Nusakambangan, mereka berkumpul di satu pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat.

    Abu Gar, salah satu murid Aman, menguatkan cerita itu saat bersaksi dalam sidang pada 6 Maret lalu. Pria kelahiran Cilacap, 24 April 1973, itu mengatakan menjadi penghubung ke salah satu pelaku pengeboman, Muhammad Ali.

    Ia melakukan itu atas permintaan Aman Abdurrahman saat berkunjung ke Nusakambangan pada 2015. "Setelah itu, saya tidak pernah tahu di mana pengeboman dilakukan," ucap Abu Gar.









    Sumber:Tempo/Srgaponline.com





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com