Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
Selasa, 27-08-2019 - 11:24:57 WIB 👁 36124

TERKAIT:
 
  • Neta S Pane: Wakil Rakyat Terpilih Yang Terlibat Penyuapan Jangan Dilantik
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta agar oknum wakil rakyat terpilih pada Pemilu 17 April 2019 lalu yang terindikasi terlibat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak dilantik. Hal tersebut disampaikan Neta kepada media menanggapi adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih dari daerah pemilihan Provinsi Lampung yang terindikasi terlibat kasus penyuapan.

    Terkait Anggota DPD RI terpilih yang terindikasi terlibat kasus suap dapat dibaca di sini: http://www.radarnusantara.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat.html

    “Jika seorang wakil rakyat (terpilih) sudah terlibat penyuapan, sebaiknya jangan dilantik,” ujar aktivis yang sangat getol mengkritisi kinerja Kepolisian RI itu, Senin, 26 Agustus 2019.

    Sebagaimana ramai diberitakan bahwa anggota DPD RI terpilih dari Lampung, Ahmad Bastian, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Hal itu berdasarkan pengakuan yang bersangkutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang telah memberikan sejumlah Rp. 9,6 miliar kepada terdakwa Agus Bhakti Nugroho, yang oleh terdakwa ini diakui uang tersebut untuk Bupati Lampung Selatan non-aktif, Zainudin Hasan. Juga, dalam berkas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tipikor, nama Ahmad Bastian berulang kali disebut sebagai penyuap Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho.

    Terkait hal tersebut, Neta merasa heran dan mempertanyakan penanganan kasus Ahmad Bastian itu. “Jika yang bersangkutan terlibat kasus penyuapan, kenapa tidak diproses secara hukum? Ini aneh. Apa alasannya tidak diproses. Jika kasusnya sudah diproses tentunya yang bersangkutan tidak bisa masuk ke Senayan sebagai anggota legislative,” imbuh Neta S. Pane penuh tanda tanya.

    Apalagi JPU, sambung Neta, sudah menyebutkan yang bersangkutan terlibat menyuap Bupati Lampung Selatan. “Seharusnya majelis hakim segera memerintahkan Polri atau Kejaksaan segera mengusut, bahkan menangkap yang bersangkutan. Pertanyaannya kenapa majelis hakim tidak mengeluarkan perintah agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan segera dilakukan? Ada apa?” tanya Neta.

    Terkait kasus Bupati Lampung Selatan non-aktif dapat baca di sini: https://news.detik.com/berita/d-4525053/bupati-lampung-selatan-zainudin-hasan-divonis-12-tahun-penjara

    Menurutnya, Majelis Hakim Tipikor tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat dalam sebuah jaringan kejahatan atau tindak pidana harus diusut tuntas. “Tapi, Majelis Hakim juga tak boleh tinggal diam dan harus action melanjutkan perkara suap yang melibatkan yang bersangkutan,” tegas Neta lagi.

    Ketika dikonfirmasi terkait apa yang dapat dilakukan dan siapa yang harus bertanggung jawab untuk menghambat para oknum wakil rakyat yang terindikasi terlibat suap seperti Ahmad Bastian itu, Neta mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu turun tangan. “KPU perlu menanyakan hasil persidangan itu kepada majeslis hakim, terutama menyangkut tuduhan jaksa tentang keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus suap. Jika bukti-buktinya kuat dan majelis hakim akan memerintahkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, KPU bisa menunda sementara pelantikannya,” pungkas Neta mengakhiri pernyataan persnya. (JNI/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com