Klarifikasi;
Pabrik Roti Kering Di Kubang RayaTernyata Memiliki Izin Yang Aktif
Senin, 26-08-2019 - 22:23:06 WIB 👁 90916
SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Kesalah pahaman tentang berita mengenai surat izin pabrik roti yang diduga sudah non aktif, di jalan bupati Kubang raya, di karena kan pihak penjaga pabrik waktu di konfirmasi oleh wartawan.
Raka salah sebagai penjaga pabrik roti, menunjukkan surat izin yang tidak aktif, saat di konfirmasi oleh wartawan pada tanggal (23/8/ 2019) sekitar pukul 04;20 wib, di depan kantor pabrik roti, jalan bupati Kubang raya. Dengan menunjukan surat Izin yang tidak aktif.
Namun pada hari ini, Senin pukul 06;30 wib. M Aminullah Sanusi Sebagai Direktur perusahaan pabrik melakukan klarifikasi, Kepa Redaksi Sergap online.com, (26/8 /2019), Amin membenarkan bahwa, atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Sergaponline.com, dengan judul; diduga izin pabrik roti kering dikubang sudah kadarluasa, Amin mengatakan, "masalah ini sudah terjadi, ini hanya karena kesalah pahaman saja."
Sebab keterangan anggota pabrik, tidak mengetahui bahwa surat izin tersebut masih aktif atau sudah kadarluasa, karena dokumen (Izin) yang aktif disimpan di lemari perusahan. "Sebenarnya izin usaha ini masih aktif", saya anggap hal ini salah miskomunikasi antara anggota saya dengan wartawan.
Amin mengharapkan agar masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi, yang lalu biarlah berlalu, kita jadikan hal ini sebagai pengalaman kita kedepan. Tutur Amin...
Direktur perusahaan pabrik roti ini (Amin) dan pihak media sudah tidak ada masalah lagi, karena sudah saling memaafkan antara kedua belah pihak. Dengan izin Allah SWT, sudah terselesaikan semua Nya, Amin (Ansori)
Komentar Anda :