Diskominfo Inhil Mencanangkan Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Selasa, 29-05-2018 - 20:06:00 WIB 👁 23742

TERKAIT:
 
  • Diskominfo Inhil Mencanangkan Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
  •  

    SERGAPONLINE.COM, INHIL - Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencanangkan penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile.

    Gagasan ini dilontarkan dalam rapat teknis terbatas yang digelar Diskominfo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan Lembaga pelayanan umum non - Pemerintahan, Senin (28/5/2018) siang.

    Beberapa pihak yang dihadirkan sebagai peserta rapat merupakan OPD dan lembaga non - Pemerintahan yang menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Badan Layanan Umum Daerah RSUD Puri Husada Tembilahan, BPJS Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.

    Dalam rapat yang membahas perihal teknis tersebut, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra yang memandu jalannya rapat menyebutkan, Sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    "Menindaklanjuti UU KIP itu kita perlu membuat sebuah aplikasi yang memuat database yang dibutuhkan masyarakat. Optimalisasi implementasi UU melalui aplikasi mobile ini juga mesti ditunjang dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum," papar Trio Beni Putra sebagai pengantar Rapat.

    Secara teknis, proses input data yang didapat dari OPD atau lembaga non - Pemerintahan akan dilakukan oleh operator yang telah ditunjuk oleh Diskominfops Inhil. Masing - masing OPD dan lembaga akan memiliki seorang operator yang telah dibekali kompetensi seputar pengoperasian sistem.

    "Di tahap awal, kami melibatkan OPD dan lembaga yang memberikan pelayanan dasar dulu. Pada tataran teknis, tenaga ahli sudah siap. Tugasnya adalah menginput data ke sebuah sistem yang terkoneksi langsung ke aplikasi android," terang Trio Beni Putra sembari menyebutkan akan melibatkan OPD - OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupateb Inhil.

    Disamping sebagai wujud tindaklanjut dari UU KIP, Trio Beni Putra menuturkan, pencanangan sistem informasi terintegrasi ini juga merupakan sebuah bentuk upaya mengakomodasi kebutuhan informasi publik yang relatif sulit diakses oleh masyarakat.

    "Pemkab Inhil melalui Diskominfo sudah berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan UU KIP berjalan baik. Kendati demikian, dukungan dari OPD terkesan masih setengah hati yang diindikasikan dengan sulitnya akses informasi oleh masyarakat," tukas Trio Beni Putra.

    Kesulitan untuk mendapatkan data dan informasi dari OPD di lingkungan Pemkab Inhil, menutur Trio Beni Putra lebih disebabkan oleh ketidaksamaan persepsi. Kekhawatiran penyalahgunaan membuat sebagian besar OPD enggan memberikan data dan informasi kepada pihak - pihak yang sebenarnya sangat memerlukan.

    Hal yang paling mendasar dari penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile, diungkapkan Trio Beni Putra adalah agar kegiatan pengelolaan opini, aspirasi dan informasi publik, pelayanan, penguatan kapasitas sumber daya, penyediaan akses informasi dan konten, pengelolaan media komunikasi publik serta layanan hubungan media dapat berjalan efektif dan efisien.

    "Maka itu, kami berpikir untuk hal tersebut perlu sebuah gagasan yang matang di level konsepsional sampai pada tataran pelaksanaan. Dengan begitu, tujuan dan sasaran dapat tercapai secara optimal," pungkas Trio Beni Putra.

    Secara konseptual, dijelaskan Trio Beni Putra, ide penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile akan mengedepankan pola pemberdayaan seluruh OPD, masyarakat dan kelompok informasi masyarakat.

    Selain penyediaan data dan informasi oleh OPD, sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile nantinya akan menuntut peran masyarakat dan kelompok informasi masyarakat. Skema yang digunakan adalah netizen report, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung keluhan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

    "Dengan adanya sistem yang terintegrasi, terkoordinasi, bersifat fleksibel dan tetap terkontrol, maka kebutuhan informasi - informasi seputar Pemerintahan dan berita - berita aktual dapat senantiasa tersedia," kata Trio Beni Putra seraya mengatakan aplikasi mobile dapat diunduh langsung di fitur play store.

    *Aksi Berantas Korupsi Dan Redam Hoax*

    Penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile ini, ternyata juga dinilai sebagai langkah nyata aksi pemberantasan korupsi dan upaya meredam laju berita palsu atau hoax yang beredar, baik di media arus utama maupun sosial media.

    Hal ini dikemukakan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Inhil, Erwin. Berkenaan dengan aksi pemberantasan korupsi, pencanangan pembuatan aplikasi mobile memang dipandang sebagai tugas dan kewajiban Diskominfops selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama sehingga terdapat transparansi atas kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

    "Apa yang dilakukan Diskominfops sudah sejalan dengan pencanangan Aksi Pemberantasan Korupsi oleh Pemerintah pusat yang berlaku efektif tahun ini. Aplikasi mobile yang dibuat akan berfungsi sebagai alat kontrol kinerja OPD. Kedepan, semoga tidak ada asumsi negatif seperti penyelewengan kewenangan oleh OPD karena semua sudah transparan," jelasnya.

    Selanjutnya, Erwin menjelaskan, anggapan aplikasi mobile sebagai instrumen meredam laju hoax dapat dilihat dari mekanisme input - output data serta informasi OPD dan lembaga non - pemerintahan yang dilakukan oleh operator berintegritas.

    Skema netizen report, lanjutnya, juga dapat dipertanggungjawabkan karena pelaporan oleh masyarakat hanya dapat dilakukan setelah individu masyarakat tersebut mendaftarkan diri dengan identitas yang lengkap.

    "Sewaktu masyarakat mengunduh aplikasi, misalnya di Play Store mereka juga harus memberikan identitas untuk dapat login di aplikasi. Jadi, sumber referensi atas laporan masyarakat itu lebih jelas dalam sistem yang akan diterapkan ini. Artinya, kemungkinan penyebaran berita palsu atau hoax itu dapat dikatakan tidak ada," tandas Erwin. (Adv)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com