Ada Apa Satpol PP Pekanbaru Tidak Melakukan Penggusuran Kedai Liar Di Jalan Kata Pekanbaru ?
Sabtu, 24-08-2019 - 22:36:09 WIB 👁 151440
 |
Foto kedai liar dibagi jalan kota Pekanbaru yang ilegal
|
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Rumah-rumah dan kedai-kedai liar atau Ilegal berjejeran di tepi Jalan kota Pekanbaru, namun pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru diduga tidak melakukan tindakan dalam pengusutan rumah-rumah dan kedai-kedai liar atau Ilegal yang ber jejeran ditepi Jalan Kota Pekanbaru, ada apa Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tidak bertindak...?.
Semestinya Satpol PP tersebut, segera melakukan tindakan untuk menindak rumah-rumah kedai-kedai liar tersebut.
Bayak nya, Ruli atau sering disebut sebagai kedai liar khusus nya yang berada dalam lingkungan hidup kota Pekanbaru Riau.
Seperti yang di Jalan Sukarno Hatta sisi sebelah barat ini, dimana sering di gunakan oleh pihak orang yang tidak bertanggung jawab, sering nya terjadi pencurian aki mobil, yang sedang parkir di tempat tersebut, dan di kedai-kedai itu digunakan untuk tempat permainan judi kartu dan gaplek di malam hari.
Dan Minum-minuman keras berakhol, hal ini masyarakat sering melaporkan hal itu kepada pihak RW 23 setempat setelah ada nya korban warga perumahan Alifa jalan sentosa tersebut merasa di rugikan.
Karena mobil nya yang sedang parkir pada saat itu siang hari di bongkar oleh orang yang tidak dikenal, pelaku di duga ada orang yang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Lalu setelah itu korban langsung melaporka kejadi itu kepada pihak camat setempat agar segera di tindak lanjuti kedai liar tersebut yang sangat meresahkan masyarakat luas, tutur korban yang enggan tidak mau di sebut namanya serta identitas diri.
Camat dan Lurah serta bawahan nya sudah berupaya untuk melakukan, kewajiban nya sebagai propesi nya, namun yang sangat di sayangkan pihak satpol PP, Pamong Praja kota Pekanbaru Riau, tidak segera mengambil tindakan hingga sampai saat ini, kejadian ini sejak tanggal 05 Maret tahun 2019 lalu, sebagaimana yang sudah di layangkan surat oleh pihak camat Dra.hj Liswarti selaku mengetahui kejadia tersebut karena ada nya laporan warga yang merasa dirinya di rugikan atas keberadaan kedai-kedai liar tersebut.
Korban juga sudah membuat laporan pada saat itu ke pihak Satpol PP kota Pekanbaru langsung, namu korban belum mendapatkan tindakan yang jelas, kemudian saat media ini dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP kota Pekanbaru Agus melalui bayphone nya, pada (16/7/2019) lalu, Agus Pramono selaku Kepala Satpol polisi Pamong praja (PP) Pekanbaru, membantah kalau ada nya laporan tersebut bagi penderita kota Pekanbaru Riau, itu tidak ada kita terima laporan bahwa ada masyarakat yang merasa diresahkan oleh keberadaan kedai liar tersebut.
Dan Masyarakat memohon agar segera bertindak Polisi Satpol PP untuk membersihkan seluruh rumah-rumah dan kedai-kedai liar yang dibagi Jalan kota Pekanbaru, sangat berharap kepada Bapak Drs. H Firdaus ST MT supaya segera diperintahkan Polisi Satpol PP untuk seluruh kedai liar yang ada di bahu jalan khusus nya di kota Pekanbaru Riau segera di bersih kan. Harap Masyarakat. (Ansori)
Komentar Anda :