Diduga Oknum Pegawai DISHUB Kota Pekanbaru Koroyok Wartawan Saat Melakukan Konfirmasi
Sabtu, 24-08-2019 - 14:42:06 WIB 👁 230249
 |
Ansori, Wartawan media Merdeka News
|
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Diduga Oknum Pegawai dan Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) kota Pekanbaru, dibagian Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) parkir kota Pekanbaru Riau, melakukan pengeroyokan kepada seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan pungli di lahan parkir kota Pekanbaru Riau.
Dilokasi Rumah kayu resto di jalan SM Amin Simpang Tabek Gadang Rumah kayu resto yang masih status quo (Lahan yang bebas parkir) yang telah disetujui oleh warga setempat. Namun Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tetap melakukan pengutipan terhadap masyarakat.
Berdasarkan keterangan masyarakat, bahwa tarif parkir sepeda motor atau roda dua, dan roda empat dikutip Rp 2000 tanpa diberikan karcis. Setelah ditanya oleh pengunjung, juru parkir mengaku masuk ke PAD.Namun setelah diselidiki sehelai SPT-nya pun tidak ada. Tetapi pihak yang mempunyai SPT ngotot tetap bayar PAD ke UPTD melalui Sarwono.
Saat informasi diperoleh, wartawan media Merdeka News (Ansori) menguji informasi dan kebenaran, sebagaimana UUD Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 3. Bahwa Wartawan Indonesia Selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang,tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ansori menambahkan, saat tiba di kantor Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, pada hari Rabu (13/12/2017), ketika hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru terkait informasi pengutipan uang lahan parkir tersebut, kepala bidang Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) parkir kota Pekanbaru Riau, Sarwono mengatakan, terkait masalah ini jangan kalian konfirmasi dengan Kepala Dinas, "kalau kalian konfirmasi dengan kepala Dinas jabatan saya akan saya pertaruhkan." Kata Sarwono, Ada apa...?
Karena nada suara Sarwono sangat besar, tiba-tiba datang anggota nya yang bernama A, Mf dan P, langsung mengusir kami dengan nada yang keras, "keluar kau..! Keluar kau..! ini bukan kantor kalian, ini kantor kami, Sambil mendorong saya dan memegang baju saya merobek koran saya dan membuang Koran ke lantai. Diantara petugas tersebut sempat membuka baju dinasnya dan mengajak duel dengan saya. kejadian ini telah saya buat laporan ke Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru, dengan nomor laporan polisi;LP/136/K/XII/2017/RIAU/Resta Pekanbaru/Sektor Lima Puluh, tanggal 13 Desember 2017.
Kemudian korban (Ansori) meminta kerja sama dengan media yang ada di Pekanbaru untuk sama-sama mengukap perbuatan oknum Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terhadap dirinya. Oleh perbuatan oknum petugas Dinas Perhubungan kota Pekanbaru tidak beretika dan tidak menghargai profesi wartawan. Korban (Ansori) meminta kepada penegak hukum pada khususnya Kejaksaan Negeri Pekanbaru supaya berkas yang telah dipenuhi dan dilengkapi oleh penyidik Polsek Lima Puluh, agar dapat diterima dan pelaku-pelaku segera ditahan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Kepolisian Sektor Lima Puluh AKP Sanny Handityo SH SIK ketika dikonfirmasi media ini melalui Kanit Reskrim Iptu zulfikri Yanto SH,dengan didapingi Brigadir Herman Zamroni S Psi sebagai penyidik pembantu, Jumat (23/08/2019) membenarkan laporan tersebut. Zulfikri menjelaskan, bahwa perkara ini sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kemudian dikembalikan lagi oleh Jaksa Penuntut Umum, dan setelah kami lengkapi petunjuknya, kami kirim lagi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kemudian pihak Kejaksaan dikembalikan lagi (P-18 dengan P-19 Nomor: B-217/L.4.10/Eku.1/08/2019, menerapkan bahwa unsur-unsur Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) KUHP yang dipersangkakan kepda tersangka tidak terpenuhi.
Kemudian Zulfikri menambahkan, "kasus ini akan segera mlakukan gelar perkara lagi ke Polresta, dan seperti apa hasilnya nanti itu yang menjadi acuan kami untuk mengajukan kembali berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru." Jelas Zulfikri.
Ketika media ini konfirmasi kepada pimpinan Redaksi Media Merdeka News Nur Insan, melalui telepon selulernya Sabtu (24/8/2019). Insan Nur mengatakan bahwa benar Ansori adalah wartawan kami yang masih aktif sampai sekarang.
Nur Insan menanggapi seputar berkas yang telah berulang kali di kembalikan Kejaksaan Negeri Pekanbaru kepada penyidik, kita sangat menyangkan, kita tidak atau apa alasan pihak Jaksa mengembalikan berkas tersebut, maka hal ini kita minta bantuan kepada rekan-rekan media yang ada di Riau agar dapat mempertanyakan langsung kepada Jaksanya.Dan kasus ini kita berharap supaya dapat titik terang hukumnya. Ungkapnya.
Ketua Dewan Perwakilan (DPW) Ikatan Media Online Indonesia Wilayah Provinsi Riau, saat diminta statement nya Sabtu (24/8/2019) Hondro mengatakan, "Kita mengharapkan kepada pihak Penyidik kasus tersebut, agar segera melengkapi berkas-berkas yang Jaksa Penutup Umum (JPU) Kejari Negeri Pekanbaru minta kepada penyidik."
Hondro menegaskan, "terkait kasus ini kita menghimbau kepada rekan-rekan Media untuk dapat bersatu dalam membela hak-hak Pers, supaya oknum-oknum pejabat dan orang yang tidak bertanggung jawab agar tidak meraja lela kedepan untuk melakukan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya sebagai pemburu berita, dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas." Tegas Hondro. (Red)
Komentar Anda :