Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
Sabtu, 24-08-2019 - 00:17:46 WIB šŸ‘ 98328

TERKAIT:
 
  • Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Pabrik roti kering yang beralamat di Jalan Bupati Kubang raya Kecamatan tambang Kabupaten Kampar Riau. Surat izin Perusahaan tersebut, sudah lama tidak berfungsi atau tidak berlaku lagi, dan tidak sesuai dengan alamat usaha perusahaan tersebut.                          

    Di karenakan tempat usaha pabrik roti kering tersebut, sedangkan alamat izin usaha beralamat di Jalan Mahang III, C 48 no 07 RT.01.RW. 07 pandau jaya kec siak ullu  kabupaten Kampar Riau.   

    Di terbitkan surat izin usaha terhitung, sejak tanggal 13 april tahun 2012 berakhir di tanggal 13 April tahun 2017 yang silam, dan masa berlaku surat izin sudah lama tidak berfungsi dan tidak berlaku.                 

    Dan di duga pabrik roti kering tersebut sudah tidak layak lagi untuk melakukan aktivitas nya, untuk mengngelolah makanan ringan tersebut. Hal ini sudah melanggar peraturan  Pemerintah daerah.                                          

    Kemudian surat izin sudah lama  tidak berfungsi lagi, menurut tanggal yang ada dalam surat izin tersebut, atau sudah tidak berlaku lagi dan tidak memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pihak perizinan dan retribusi bidang usaha industri dan perdagangan.                                          

    Sesuai dengan aturan kementerian dalam negeri UU no 20 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pedoman organisasi tata usaha unit pelayanan perizinan terpadu daerah.                                                  

    Peraturan Bupati Kampar nomor 18 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pelimpahan wewenang perizinan terpadu daerah Kampar.                                     

    Serta ada penemuan barang sejenis roti kering yang sudah expaer berkarung-karung namun salah satu anggota pabrik roti tersebut saat ditanya kan oleh media sergap.com pada Jumat (23/8 2019), mengatakan bahwa roti yang sudah expaer berkarung-karung akan di jual untuk penternak bebek atau di buang dengan begitu saja, Raka selaku penjaga pabrik roti tersebut mengatakan, "agar bisa di hitung berapa banyak jumlah yang sudah terjual, kalo roti sudah expaer tentu saja sudah lunak gak bisah lagi di hitung karena kalo di sentuh akan hancur." Media ini menanyakan, apa nama perusahaan pabrik roti ini, tapi  Raka haya menyebut kan klo perusahaan tersebut tidak ada nama CV atau PT nya melainkan SIUP.                         

    Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Direktur pabrik roti kering tersebut yaitu M Aminulloh, ternyata tidak ada ditempat,  menurut Raka pemilik perusahaan lagi tidak ada di tempat sedang keluar. Tutur Raka. (Ansori)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com