Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
Sabtu, 24-08-2019 - 00:17:46 WIB 👁 100268

TERKAIT:
 
  • Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Pabrik roti kering yang beralamat di Jalan Bupati Kubang raya Kecamatan tambang Kabupaten Kampar Riau. Surat izin Perusahaan tersebut, sudah lama tidak berfungsi atau tidak berlaku lagi, dan tidak sesuai dengan alamat usaha perusahaan tersebut.                          

    Di karenakan tempat usaha pabrik roti kering tersebut, sedangkan alamat izin usaha beralamat di Jalan Mahang III, C 48 no 07 RT.01.RW. 07 pandau jaya kec siak ullu  kabupaten Kampar Riau.   

    Di terbitkan surat izin usaha terhitung, sejak tanggal 13 april tahun 2012 berakhir di tanggal 13 April tahun 2017 yang silam, dan masa berlaku surat izin sudah lama tidak berfungsi dan tidak berlaku.                 

    Dan di duga pabrik roti kering tersebut sudah tidak layak lagi untuk melakukan aktivitas nya, untuk mengngelolah makanan ringan tersebut. Hal ini sudah melanggar peraturan  Pemerintah daerah.                                          

    Kemudian surat izin sudah lama  tidak berfungsi lagi, menurut tanggal yang ada dalam surat izin tersebut, atau sudah tidak berlaku lagi dan tidak memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pihak perizinan dan retribusi bidang usaha industri dan perdagangan.                                          

    Sesuai dengan aturan kementerian dalam negeri UU no 20 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pedoman organisasi tata usaha unit pelayanan perizinan terpadu daerah.                                                  

    Peraturan Bupati Kampar nomor 18 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pelimpahan wewenang perizinan terpadu daerah Kampar.                                     

    Serta ada penemuan barang sejenis roti kering yang sudah expaer berkarung-karung namun salah satu anggota pabrik roti tersebut saat ditanya kan oleh media sergap.com pada Jumat (23/8 2019), mengatakan bahwa roti yang sudah expaer berkarung-karung akan di jual untuk penternak bebek atau di buang dengan begitu saja, Raka selaku penjaga pabrik roti tersebut mengatakan, "agar bisa di hitung berapa banyak jumlah yang sudah terjual, kalo roti sudah expaer tentu saja sudah lunak gak bisah lagi di hitung karena kalo di sentuh akan hancur." Media ini menanyakan, apa nama perusahaan pabrik roti ini, tapi  Raka haya menyebut kan klo perusahaan tersebut tidak ada nama CV atau PT nya melainkan SIUP.                         

    Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Direktur pabrik roti kering tersebut yaitu M Aminulloh, ternyata tidak ada ditempat,  menurut Raka pemilik perusahaan lagi tidak ada di tempat sedang keluar. Tutur Raka. (Ansori)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com