Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
Sabtu, 24-08-2019 - 00:17:46 WIB 👁 104040

TERKAIT:
 
  • Diduga Pabrik Roti Kering di Kubang Izinnya Sudah Kadar Luasa dan Menyalahi Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Pabrik roti kering yang beralamat di Jalan Bupati Kubang raya Kecamatan tambang Kabupaten Kampar Riau. Surat izin Perusahaan tersebut, sudah lama tidak berfungsi atau tidak berlaku lagi, dan tidak sesuai dengan alamat usaha perusahaan tersebut.                          

    Di karenakan tempat usaha pabrik roti kering tersebut, sedangkan alamat izin usaha beralamat di Jalan Mahang III, C 48 no 07 RT.01.RW. 07 pandau jaya kec siak ullu  kabupaten Kampar Riau.   

    Di terbitkan surat izin usaha terhitung, sejak tanggal 13 april tahun 2012 berakhir di tanggal 13 April tahun 2017 yang silam, dan masa berlaku surat izin sudah lama tidak berfungsi dan tidak berlaku.                 

    Dan di duga pabrik roti kering tersebut sudah tidak layak lagi untuk melakukan aktivitas nya, untuk mengngelolah makanan ringan tersebut. Hal ini sudah melanggar peraturan  Pemerintah daerah.                                          

    Kemudian surat izin sudah lama  tidak berfungsi lagi, menurut tanggal yang ada dalam surat izin tersebut, atau sudah tidak berlaku lagi dan tidak memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh pihak perizinan dan retribusi bidang usaha industri dan perdagangan.                                          

    Sesuai dengan aturan kementerian dalam negeri UU no 20 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pedoman organisasi tata usaha unit pelayanan perizinan terpadu daerah.                                                  

    Peraturan Bupati Kampar nomor 18 tahun 2010 tanggal 22 Maret tahun 2010 tentang pelimpahan wewenang perizinan terpadu daerah Kampar.                                     

    Serta ada penemuan barang sejenis roti kering yang sudah expaer berkarung-karung namun salah satu anggota pabrik roti tersebut saat ditanya kan oleh media sergap.com pada Jumat (23/8 2019), mengatakan bahwa roti yang sudah expaer berkarung-karung akan di jual untuk penternak bebek atau di buang dengan begitu saja, Raka selaku penjaga pabrik roti tersebut mengatakan, "agar bisa di hitung berapa banyak jumlah yang sudah terjual, kalo roti sudah expaer tentu saja sudah lunak gak bisah lagi di hitung karena kalo di sentuh akan hancur." Media ini menanyakan, apa nama perusahaan pabrik roti ini, tapi  Raka haya menyebut kan klo perusahaan tersebut tidak ada nama CV atau PT nya melainkan SIUP.                         

    Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Direktur pabrik roti kering tersebut yaitu M Aminulloh, ternyata tidak ada ditempat,  menurut Raka pemilik perusahaan lagi tidak ada di tempat sedang keluar. Tutur Raka. (Ansori)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com