Ketua PWOIN: Bebaskan Toro, Tangkap Bupati Bengkalis
Senin, 19-08-2019 - 08:45:59 WIB šŸ‘ 29125
Feri Rusdiono, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara
TERKAIT:
 
  • Ketua PWOIN: Bebaskan Toro, Tangkap Bupati Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Feri Rusdiono, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) meminta agar Toro Ziduhu dibebaskan dari tahanan menyusul penetapan tersangka kepada Bupati Bengkalis oleh KPK.

    "Jadi, apa yang dituduhkan sebagai pencemaran nama baik tidak terbukti. Lho KPK sendiri sudah menetapkan tersangka," tutur Feri.

    Menurut Feri, penerapan UTE secara serampangan sebenarnya memandulkan peran pers sebagai alat kontrol. Padahal, kritisi pers dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999.

    "Tapi ya, kritisi itu sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik. Bukan hantam kromo juga," jelas Feri mengingatkan.

    Jika memenuhi aturan main, maka orang yang merasa dirugikan mengajukan hak bantah dan wajib bagi media memuat hak bantah tersebut.

    "Jadi jangan buru buru mengenakan pasal UTE," tambah Feri. Dia menyebut UTE itu hanya ditujukan kepada media sosial. Bukan kepada pers yang memiliki legalitas dari Kemenkumham.

    "Nah, kalau disamakan, ya kacau dong," tambah Feri, mengingatkan kepada aparat harus aktif memfollow up kasus korupsi yang dibuka oleh pers.

    Feri mencontohkan kasus Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani. Dia diberitakan oleh Indonesia Raya menerima suap dari pengusaha. Lantas, ketika di Bandara, dia langsung diamankan oleh aparat.

    "Untungnya Kejaksaan Agung memberikan jaminan," jelas Feri.

    Sementara di kasus Toro kebalikannya. Toro yang dikenakan UTE. Ternyata, dalam perkembangannya, KPK menetapkan tersangka. Sampai saat ini Bupati Bengkalis itu masih bebas.

    "Seharusnya, khusus korupsi yang menjadi musuh bangsa, jangan latah menerapkan UTE. Info dari wartawan, sepanjang sesuai kode etik, harus difollow up aparat," tutur Fedi.

    Karena itu Feri mendukung Komunitas Jurnalis Riau kembali turun aksi di depan gedung merah-putih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jl. Kuningan 16/8.

    Mereka meminta KPK untuk segera menangkap Amril Mukminin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Mei 2019 lalu.

    Penangkapan ini agar Pers tidak lagi dikriminalisasi yang getol dalam membuka kasus korupsi melalui karya-karya jurnalisnya seperti yang telah dialami oleh Toro Ziduhu, Pemimpin Redaksi Harianberantas.co.id.

    Dia membuka kasus dugaan korupsi Bansos sebesar Rp 272 Miliar TA 2012. Tulisan ini digiring hingga ke Pidana dengan Undang-Undang RI No 19 tahun 2011 yang telah diubah Undang-Undang No 11 tahun 2018 tentang ITE, membuat Toro mendekam di Rutan Kelas II B Jl. Sialang Bungkuk kota Pekanbaru Propinsi Riau.

    Selain itu, Bowo Naso Laia juga meminta KPK segera melakukan penahanan terhadap AM Bupati Bengkalis, yang telah ditetapkan tersangka dengan melalui proses yang telah dilakukan. Mulai dari Penggeledahan Rumah Dinas, Penyitaan Uang Rp 1,9 Miliar hingga pencekalan ke luar negeri sampai mendapatkan status penetapan tersangka oleh KPK sendiri.(Is)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com