Ketua PWOIN: Bebaskan Toro, Tangkap Bupati Bengkalis
Senin, 19-08-2019 - 08:45:59 WIB 👁 34477
Feri Rusdiono, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara
TERKAIT:
 
  • Ketua PWOIN: Bebaskan Toro, Tangkap Bupati Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA-Feri Rusdiono, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) meminta agar Toro Ziduhu dibebaskan dari tahanan menyusul penetapan tersangka kepada Bupati Bengkalis oleh KPK.

    "Jadi, apa yang dituduhkan sebagai pencemaran nama baik tidak terbukti. Lho KPK sendiri sudah menetapkan tersangka," tutur Feri.

    Menurut Feri, penerapan UTE secara serampangan sebenarnya memandulkan peran pers sebagai alat kontrol. Padahal, kritisi pers dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999.

    "Tapi ya, kritisi itu sesuai dengan aturan kode etik jurnalistik. Bukan hantam kromo juga," jelas Feri mengingatkan.

    Jika memenuhi aturan main, maka orang yang merasa dirugikan mengajukan hak bantah dan wajib bagi media memuat hak bantah tersebut.

    "Jadi jangan buru buru mengenakan pasal UTE," tambah Feri. Dia menyebut UTE itu hanya ditujukan kepada media sosial. Bukan kepada pers yang memiliki legalitas dari Kemenkumham.

    "Nah, kalau disamakan, ya kacau dong," tambah Feri, mengingatkan kepada aparat harus aktif memfollow up kasus korupsi yang dibuka oleh pers.

    Feri mencontohkan kasus Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani. Dia diberitakan oleh Indonesia Raya menerima suap dari pengusaha. Lantas, ketika di Bandara, dia langsung diamankan oleh aparat.

    "Untungnya Kejaksaan Agung memberikan jaminan," jelas Feri.

    Sementara di kasus Toro kebalikannya. Toro yang dikenakan UTE. Ternyata, dalam perkembangannya, KPK menetapkan tersangka. Sampai saat ini Bupati Bengkalis itu masih bebas.

    "Seharusnya, khusus korupsi yang menjadi musuh bangsa, jangan latah menerapkan UTE. Info dari wartawan, sepanjang sesuai kode etik, harus difollow up aparat," tutur Fedi.

    Karena itu Feri mendukung Komunitas Jurnalis Riau kembali turun aksi di depan gedung merah-putih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jl. Kuningan 16/8.

    Mereka meminta KPK untuk segera menangkap Amril Mukminin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Mei 2019 lalu.

    Penangkapan ini agar Pers tidak lagi dikriminalisasi yang getol dalam membuka kasus korupsi melalui karya-karya jurnalisnya seperti yang telah dialami oleh Toro Ziduhu, Pemimpin Redaksi Harianberantas.co.id.

    Dia membuka kasus dugaan korupsi Bansos sebesar Rp 272 Miliar TA 2012. Tulisan ini digiring hingga ke Pidana dengan Undang-Undang RI No 19 tahun 2011 yang telah diubah Undang-Undang No 11 tahun 2018 tentang ITE, membuat Toro mendekam di Rutan Kelas II B Jl. Sialang Bungkuk kota Pekanbaru Propinsi Riau.

    Selain itu, Bowo Naso Laia juga meminta KPK segera melakukan penahanan terhadap AM Bupati Bengkalis, yang telah ditetapkan tersangka dengan melalui proses yang telah dilakukan. Mulai dari Penggeledahan Rumah Dinas, Penyitaan Uang Rp 1,9 Miliar hingga pencekalan ke luar negeri sampai mendapatkan status penetapan tersangka oleh KPK sendiri.(Is)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com