PSPI Dukung Upaya Hukum, Soal Serangan Hoaks Kepada Ratusan Media Online
Senin, 28-05-2018 - 09:44:55 WIB 👁 24058

TERKAIT:
 
  • PSPI Dukung Upaya Hukum, Soal Serangan Hoaks Kepada Ratusan Media Online
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Jakarta – Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Budi Purnomo Karjodihardjo mendukung upaya wartawan dan media online untuk menempuh upaya hukum, terkait serangan berita hoaks dan berita fitnah yang dialamatkan kepada mereka.

    “Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya upaya kawan-kawan untuk penyelesaian secara hukum, terkait pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan nama baik kawan-kawan media online,” kata Budi Purnomo di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

    Ratusan wartawan dan media online merasa dirusak nama baiknya terkait pemberitaan berjudul “Beredar Postingan di Whatsapp 319 Media Diduga Media Abal-Abal, Inilah Daftar Medianya” yang dirilis media Riau1.com pada Senin, 21 Mei 2018.

    “Melaporkan ke pihak polisi lebih efektif. Kalau ke Dewan Pers, belum tentu media yang bersangkutan itu sudah diverifikasi secara administrasi/faktual, atau belum,” kata Budi, yang juga pendiri Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI), dan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta itu.

    Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Mitrapol.com, Dadang Rachmat merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan itu. Dirinya menilai, manajemen redaksi Riau1.com nampak tidak profesional dan berimbang dalam pemberitaan.

    “Ini jelas pelanggaran kode etik dan pencemaran nama baik. Apa ini hanya untuk menaikkan popularitas Riau1.com sehingga kabar yang disebar melalui WhatsApp itu langsung di publikasi tanpa dikoreksi dan di dikonfirmasi kebenarannya?,” tanyanya.

    Sebagai wartawan, pengelola, dan pemilik media online, dirinya dan ratusan media lainnya yang dirugikan karena nama medianya masuk dalam daftar tersebut, akan meminta pertanggungjawaban manajemen media Riau1.com.

    “Kriteria media abal-abal itu adalah media yang suka menebar berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian. Saya kira, salah satunya yah media Riau1.com, ini yang tidak intelektual dan tidak profesional,” tandas Dadang.

    Wartawan online D. Manurung mengatakan, dirinya dan wartawan serta media online yang namanya tercantum dalam daftar akan melaporkan secara berlapis media Riau1.com kepada pihak Kepolisian RI, terkait berita hoaks dan pencemaran nama baik.

    Manurung menyebutkan media Riau1.com melakukan pelanggaran terkait Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 40 ayat (2a) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Lalu, Pasal 40 ayat (2b) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sampai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Bermuatan Negatif.

    Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)”

    “Kalau berita-berita itu menimbulkan kebencian, permusuhan, dan mengakibatkan ketidak harmonisan di tengah masyarakat. Sanksinya hukuman (pidana penjara) selama enam tahun dan/atau denda Rp 1 miliar,” kata D. Manurung, Jumat (25/5/2018). (*)

    Siaran Pers ini dirilis di Jakarta, Sabtu (26/5/2018). Pusatsiaranpers.com mendukung aktivitas media online yang sehat, dengan menerapkan prinsip-prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com