Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
Sabtu, 03-08-2019 - 13:06:44 WIB 👁 34250

TERKAIT:
 
  • Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus bersama anggota, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga dan Staf Bappeda Kabupaten Bengkalis disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus, Anggota Komisi I  Tumbur M. Sihaloho dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Batam Taufik.

    Mus Mulyadi Selaku Ketua Pansus TJSP/CSR menanyakan program kepedulian perusahaaan terhadap lingkungan atau sosial CSR Kota Batam terhadap Perusahaan yang ada dikota batam yang peduli dengan lingkungan dan yang bisa membangun daerah dan Masyarakat

    “Di Batam sudah ada Perdanya pada tahun 2012 namun ada beberapa perusahaan atau kawasan industri yang cukup bagus menyalurkan CSR nya karna amanat dalam perda itu salah satunya ada badan yang mengelolanya.

    Saat ini sudah ada tim fasilitasi CSR, ada beberapa perusahaan yang langsung ke masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat dengan diminta kepada lurah untuk mengutus beberapa orang untuk mengikuti pelatihan tersebut”, Jelas Muhammad Yunus.

    "Di dalam UUD No 40 tahun 2007 terkait PP 47 Tahun 2012 dan UUD No. 25 Tahun 2007 itu bahwa setiap perusahaan berkewajiban berkontribusi dari laba bersih untuk kepentingan masyarakat lingkungan, pada prinsipnya kita tidak bermaksud menghambat investasi tetapi harus ada kontribusi dari perusahaan.

    Apakah dalam perda CSR dibunyikan berapa persen kontribusi perusahaan? kadang ada perusahaan yang untungnya besar namun kontribusinya kecil kepada masyarakat, Perusahaan-perusahaan yang nakal seperti itu harus ditertibkan untuk kepentingan masyarakat. Harus ada faedah yang dinikmati oleh masyarakat terhadap keberatan mereka, karna mereka mengeksplorasi daerah kita dan sekaligus eksploitasi jadi bagaimana supaya ada manfaat keberadaan mereka kepada daerah kita yang bisa menjadi manfaat ekonomi untuk masyarakat. untuk itu, harus ada payung hukum yang menegaskan berapa persentasenya”, Ungkapnya.

    Taufik menuturkan bahwa saat ini Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perda CSR Batam tidak memuat berapa besar Kontribusi Perusahaan. Di Batam kebanyakan perusahaan besar, perusahaan international sudah mempunyai management yang sangat bagus, mereka sudah melaksanakan CSR tetapi mereka membuat CSR sendiri sesuai dengan kewajiban mereka sehingga kita coba tarik untuk disesuaikan dengan program pemerintah yang ada.

    "Di Batam banyak Perusahaan dan investasinya juga besar-besar, apakah dikoordinir? dan alokasi dananya bagaimana? kalau tidak dikelola dengan baik, perusahaan memberikan kontribusi secara persentase sangat kecil sekali namun di expose dan dibesar-besarkan.

    mudah-mudahan Perda ini bisa siap karena terdiri dari beberapa wilayah Kabupaten Kota dan bagaimana ini digenjot agar keberadaan perusahaan investasi yang ada di daerah kita masing-masing manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

    Karena kalau tidak, ini berpotensi konflik antara masyarakat dan perusahaan yang memang selama ini sering terjadi”, Ungkap Azmi.

    Dijawab oleh Taufik, bahwa Di Batam Perda CSR belum mengkoordinir dana CSR dari perusahaan-perusahaan.

    Namun dari berbagai pertimbangan ini memang sangat riskan menyangkut ke pertanggung jawaban dan juga bahwa CSR dilaksanakan dengan tim pengelola, dikota batam belum mengkoordinir cuma sifatnya memfaslitasi agar sedikit banyak CSR dari perusahaan-perusahaan ini diselaraskan dengan program pemeritah.

    Ditambah Zamzami Harun, “CSR tidak ada penekanan akan tetapi perusahaan itu sendiri sangat peduli sekali dengan CSR.

    Jika tidak peduli dengan CSR, maka kontrol sosialnya akan berdampak negatif, setiap daerah tentu menginginkan kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan  dan CSR. Ada tidak kira-kira dasar hukum untuk CSR harus memberikan Kontribusi Sekian Persen, jika memang tidak ada tentu ini akan mengambang”.

    “CSR itu mereka mengutamakan standar mutu, dan salah satu persyaratan standar mutu adalah CSR, perusahan luar mereka berkewajiban untuk berpatisipasi dalam lingkungannya agar menjadi masukan untuk kedepannya setelah adanya perda CSR ini, kelemahannya adalah DPRD  tidak ikut dalam pengawasan pengelolaannya”tambah Tumbur M. Sihaloho sebagai masukan.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com