Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
Sabtu, 03-08-2019 - 13:06:44 WIB 👁 37930

TERKAIT:
 
  • Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis Berkunjung ke Batam
  •  

    SERGAPONLINE.COM BATAM - Rombongan Pansus TJSP DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Mus Mulyadi selaku Ketua Pansus bersama anggota, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis Raja Arlingga dan Staf Bappeda Kabupaten Bengkalis disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus, Anggota Komisi I  Tumbur M. Sihaloho dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Batam Taufik.

    Mus Mulyadi Selaku Ketua Pansus TJSP/CSR menanyakan program kepedulian perusahaaan terhadap lingkungan atau sosial CSR Kota Batam terhadap Perusahaan yang ada dikota batam yang peduli dengan lingkungan dan yang bisa membangun daerah dan Masyarakat

    “Di Batam sudah ada Perdanya pada tahun 2012 namun ada beberapa perusahaan atau kawasan industri yang cukup bagus menyalurkan CSR nya karna amanat dalam perda itu salah satunya ada badan yang mengelolanya.

    Saat ini sudah ada tim fasilitasi CSR, ada beberapa perusahaan yang langsung ke masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat dengan diminta kepada lurah untuk mengutus beberapa orang untuk mengikuti pelatihan tersebut”, Jelas Muhammad Yunus.

    "Di dalam UUD No 40 tahun 2007 terkait PP 47 Tahun 2012 dan UUD No. 25 Tahun 2007 itu bahwa setiap perusahaan berkewajiban berkontribusi dari laba bersih untuk kepentingan masyarakat lingkungan, pada prinsipnya kita tidak bermaksud menghambat investasi tetapi harus ada kontribusi dari perusahaan.

    Apakah dalam perda CSR dibunyikan berapa persen kontribusi perusahaan? kadang ada perusahaan yang untungnya besar namun kontribusinya kecil kepada masyarakat, Perusahaan-perusahaan yang nakal seperti itu harus ditertibkan untuk kepentingan masyarakat. Harus ada faedah yang dinikmati oleh masyarakat terhadap keberatan mereka, karna mereka mengeksplorasi daerah kita dan sekaligus eksploitasi jadi bagaimana supaya ada manfaat keberadaan mereka kepada daerah kita yang bisa menjadi manfaat ekonomi untuk masyarakat. untuk itu, harus ada payung hukum yang menegaskan berapa persentasenya”, Ungkapnya.

    Taufik menuturkan bahwa saat ini Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perda CSR Batam tidak memuat berapa besar Kontribusi Perusahaan. Di Batam kebanyakan perusahaan besar, perusahaan international sudah mempunyai management yang sangat bagus, mereka sudah melaksanakan CSR tetapi mereka membuat CSR sendiri sesuai dengan kewajiban mereka sehingga kita coba tarik untuk disesuaikan dengan program pemerintah yang ada.

    "Di Batam banyak Perusahaan dan investasinya juga besar-besar, apakah dikoordinir? dan alokasi dananya bagaimana? kalau tidak dikelola dengan baik, perusahaan memberikan kontribusi secara persentase sangat kecil sekali namun di expose dan dibesar-besarkan.

    mudah-mudahan Perda ini bisa siap karena terdiri dari beberapa wilayah Kabupaten Kota dan bagaimana ini digenjot agar keberadaan perusahaan investasi yang ada di daerah kita masing-masing manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

    Karena kalau tidak, ini berpotensi konflik antara masyarakat dan perusahaan yang memang selama ini sering terjadi”, Ungkap Azmi.

    Dijawab oleh Taufik, bahwa Di Batam Perda CSR belum mengkoordinir dana CSR dari perusahaan-perusahaan.

    Namun dari berbagai pertimbangan ini memang sangat riskan menyangkut ke pertanggung jawaban dan juga bahwa CSR dilaksanakan dengan tim pengelola, dikota batam belum mengkoordinir cuma sifatnya memfaslitasi agar sedikit banyak CSR dari perusahaan-perusahaan ini diselaraskan dengan program pemeritah.

    Ditambah Zamzami Harun, “CSR tidak ada penekanan akan tetapi perusahaan itu sendiri sangat peduli sekali dengan CSR.

    Jika tidak peduli dengan CSR, maka kontrol sosialnya akan berdampak negatif, setiap daerah tentu menginginkan kepedulian Perusahaan terhadap lingkungan  dan CSR. Ada tidak kira-kira dasar hukum untuk CSR harus memberikan Kontribusi Sekian Persen, jika memang tidak ada tentu ini akan mengambang”.

    “CSR itu mereka mengutamakan standar mutu, dan salah satu persyaratan standar mutu adalah CSR, perusahan luar mereka berkewajiban untuk berpatisipasi dalam lingkungannya agar menjadi masukan untuk kedepannya setelah adanya perda CSR ini, kelemahannya adalah DPRD  tidak ikut dalam pengawasan pengelolaannya”tambah Tumbur M. Sihaloho sebagai masukan.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com