Pelapor Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertanyakan Laporan ke Polda Riau
Jumat, 02-08-2019 - 08:52:31 WIB 👁 105627

TERKAIT:
 
  • Pelapor Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertanyakan Laporan ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM RIAU- Toro Laia, Pemred Media Pers Harian Berantas di Pekanbaru, mempertanyakan kelanjutan kasus hukum tiga (3) oknum kuasa hukum Amril Mukminin, Bupati Bengkalis, yang diduga sengaja membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers dan tembusan surat ke Dirreskrimsus Polda Riau menyatakan media Harianberantas.coid tidak berbentuk badan hukum dan tidak terdaftar di PWI/Dewan Pers atau organisasi Pers yang ada (skenario). Sehingga penanggungjawab media Harian Berantas, Toro Laia, diproses oleh hukum karena memuat berita hasil liputan Wartawan-nya atas peristiwa dugaan korupsi dana bansos/hibah Kabupaten Bengkalis yang berpotensi Rp204 miliar dari total anggaran biaya tahun 2012 sebesar Rp272 miliar.

    Ironis, sejak laporan diterima polisi pada tanggal 21 September 2018, sampai saat ini Polda Riau belum mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap para terlapor, Iwandi SH,MH, Patar Pangasian SH, dan Asep Ruhiat SH.,MH yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah serta keonaran dikalangan masyarakat jurnalistik, sebagaimana di maksud dalam Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUPidana dan Pasal 14 ayat (1) atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, terkesan mandek.

    Pelapor yang dikenal sangat eksis dalam mengungkap tabir korupsi luar biasa selama ini lewat karya tulisnya di media, mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengusut kasus ini.

    Pemimpin Perusahaan Harian Berantas, Jumona Siahaan Amd, menyebut laporan Pimpinan Redaksi (Pimred) media yang dipimpinnya segera diproses Polisi. Karena laporan itu sudah disampaikan ke Polda Riau sejak 21 September 2018.

    "Kami dari unsur pimpinan Wartawan-Wartawati Harian Berantas, berharap kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada Iwandi selaku terlapor dan kawan-kawannya, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHPidana dan Pasal 14 ayat (1) atas Undang-Undang Nomor 14 tahun 1946," kata Jumona Siahaan Amd kepada puluhan Wartawan di Mapolda Riau, Kamis (01/08/2019) sore

    Jumona mengaku, akibat tembusan surat pemberitahuan yang diduga sengaja di skenario para terlapor itu diterima pula oleh Dirreskrimsus Polda Riau yang kemudian dijadikan salah satu alat bukti oleh penyidik Dirreskrimsus Polda Riau menggiring berita hasil karya Wartawan pada pelanggaran Undang-Undang ITE.

    Selain itu, Jumona Siahaan Amd mengajak kiranya rekan Wartawan/Pers tetap mengawal laporan tersebut. Menurutnya, apa yang dialami oleh Pemred Harian Berantas, Toro, selama ini merupakan proses hukum yang cukup memprihatinkan oleh semua kita masyarakat Pers di Riau dan di tanah air. Karena tuduhan yang diperkarakan itu pun sebenarnya, sudah selesai di mediasi oleh Dewan Pers tepat pada tanggal 29 Agustus 2017.

    "Pemberitahuan tertulis ke tiga kuasa hukum, Iwandi SH.,MH dan kawan-kawannya yang menyatakan, media www.harianberantas.co.id tidak berbentuk Badan Hukum dan tidak terdaftar di PWI/Dewan Pers atau organisasi pers yang ada, merupakan tindakan kuasa hukum atau pengacara yang tidak memberi contoh yang baik di masyarakat”. kesalnya.

    Atas perbuatan para terlapor dalam surat Nomor 019/PPR/LF.DP/IV/2017 tanggal 26 April 2017 silam tersebut langsung dilaporkan oleh Toro dan telah teregistrasi dengan nomor STPL/465/IX/2018/SPKT/RIAU tanggal 21 September 2018.

    Dalam laporannya, Iwandi SH, MH., selaku terlapor dan kawan-kawan diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 atau Pasal 311 KUHPidana.

    Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto saat hendak dikonfirmasi Wartawan, tak berada ditempat. “Bapak sedang diluar kota” kata staf. Sementara staf Direktorat Reskrimum Polda Riau, Amri, usai menerima surat permohonan tindaklanjut penanganan laporan, nomor STPL/465/IX/2018/SPKT/RIAU tertanggal 21 September 2018 mengatakan, “Nanti surat yang kami terima ini, saya sampaikan sama pak Dir” ujarnya. Sementara Iwandi yang berulang kali dihubungi Wartawan lewat via hendphon dari Polda Riau, tak diangkat. Demikian konfirmasi via WhatsApp, tak dijawab (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com