Pelaku Penambangan Emas Illegal Tanpa Izin Ditangkap Polres Inhu
Rabu, 31-07-2019 - 20:43:12 WIB 👁 109471

TERKAIT:
 
  • Pelaku Penambangan Emas Illegal Tanpa Izin Ditangkap Polres Inhu
  •  

    SERGAPONLINE.COM INDRAGIRI HULU-Penambang emas ilegal tanpa ijin di perkebunan sawit Desa Pasir Kelampaian di amankan oleh team gabungan Polres Inhu di perkebunan sawit Desa Pasir Kelampaian, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

    Ketujuh Tersangka yang melakukan peran sebagai penambang emas ilegal tersebut, diantaranya, IY (55), PM (27), BP (30), NW (22), WR (39), RZ (38), ED (28)

    Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, membenarkan Polres melakukan penangkapan terhadap para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

    Penangkapan penambang emas ilegal di Desa Pasir Kelempaian pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 11.30 Wib." Ujarnya Aipda Misran Rabu (31/07/2019) dini hari

    "Kapolres Inhu menghimbau kepada Kades dan masyarakat, kegiatan tersebut merupakan penambangan liar yang tidak memiliki ijin dari pihak Pemerintah dan tentunya kegiatan tersebut sangat merusak dan membahayakan lingkungan, sehingga dalam jangka waktu yang panjang dampak dan akibat dari aktifitas tersebut akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

    Dengan adanya penindakan hukum dari Polres Inhu, diharapkan memberikan efek jera bagi penambang liar yang sampai saat ini masih melakukan aktifitas penambangan liar secara ilegal.

    Kades dan seluruh masyarakat agar kegiatan penambangan liar tersebut dihentikan, baik yang di peraian sungai atau daratan.

    Selanjutnya 7 orang tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Inhu, dan Pasal disangkakan : Pasal 158 Undang Undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

    Bunyi pasal : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP), izin usaha pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10.000.000.000,” jelasnya." (Afe/Hms)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com