Keabsahan Pekerja Pers Bukan Urusan Dewan Pers, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes
Selasa, 22-05-2018 - 09:18:01 WIB 👁 16603
Drs. Ahmad Yani S.H didampingi Heintje Mandagi dan Wilson Lalengke usai siang lanjutan gugatan terhadap Dewan Pers
TERKAIT:
 
  • Keabsahan Pekerja Pers Bukan Urusan Dewan Pers, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA- Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers diwarnai protes oleh kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas terhadap legal standing tergugat Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo sebagai pemberi kuasa kepada dua orang kuasa hukum untuk mewakili tergugat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
    Kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas mempertanyakan surat pleno Dewan Pers (DP) yang memilih Yosep Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers hanya ditanda-tangani oleh tergugat seorang diri padahal seharusnya ikut ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

    “Selain itu status Dewan Pers tidak dicantumkan bahwa Ketua Dewan Pers bisa bertindak ke dalam maupun keluar untuk kepentingan hukum, sehingga penunjukan kuasa hukum seharusnya ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers,” kata Rompas kepada awak media usai persidangan.

    Gugatan terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Mandagi dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ini mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Yani.

    Ahmad Yani yang ditemui usai persidangan di PN Jakarta Pusat menjelaskan, bahwa ada perubahan paradigma terjadi ketika terjadi perubahan rejim pada waktu orde baru dimana hak tunggal untuk menyatakan legalitas keabsahan dari media (ketika itu) ada pada pemerintah.

    Dan dengan adanya reformasi dan undang-undang Pers yang baru, menurut Yani, bahwa itu (peraturan pemerintah tentang keabsahan media) dibebaskan semua.

    “Cukup dibentuk lembaga badan Pers (Dewan Pers) sebagai tempat pemberi informasi supaya untuk melakukan koordinasi pembinaan dan lain sebagainya. Bukan untuk melakukan keabsahan atau sertifikasi dan sebagainya (Peraturan Dewan Pers),” imbuhnya.

    Jadi sah atau tidaknya pekerja atau penerbitan pers, menurut mantan Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, bukan tergantung dari Dewan Pers yang menentukan.

    “Tetapi apakah perseroan tersebut sudah berbentuk badan hukum yang didaftarkan oleh notaris ke Kementerian Hukum dan HAM atau kepada Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Yani menandaskan, apa yang dilakukan oleh Dewan Pers sudah melampaui amanat atau otoritas yang diberikan oleh undang-undang Pers.

    “Itu bisa berimplikasi ada media yang menurut mereka (Dewan Pers) bisa tidak memenuhi syarat dan kualifikasi, sehingga sama jugalah seperti sensor pada saman yang lama (orba) dalam bentuk yang lain.

    “Kalau sertifikasi keahlian itu kan tanggung jawab dari media tersebut dan kelompok medianya itulah yang akan melakukan pengujian dan kemudian membentuk yang namanya organisasi pers. Dan organisasi pers (sekarang) kan tidak tunggal.

    Maka yang paling berhak untuk melakukan uji kompetensi menurut saya adalah organisasi profesi dan organsisasi profesi itu adalah organisasi yang menaungi pekerja Pers situ sendiri,” pungkasnya. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com