Keabsahan Pekerja Pers Bukan Urusan Dewan Pers, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes
Selasa, 22-05-2018 - 09:18:01 WIB 👁 19571
Drs. Ahmad Yani S.H didampingi Heintje Mandagi dan Wilson Lalengke usai siang lanjutan gugatan terhadap Dewan Pers
TERKAIT:
 
  • Keabsahan Pekerja Pers Bukan Urusan Dewan Pers, Legal Standing Ketua Dewan Pers Diprotes
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA- Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers diwarnai protes oleh kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas terhadap legal standing tergugat Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo sebagai pemberi kuasa kepada dua orang kuasa hukum untuk mewakili tergugat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
    Kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas mempertanyakan surat pleno Dewan Pers (DP) yang memilih Yosep Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers hanya ditanda-tangani oleh tergugat seorang diri padahal seharusnya ikut ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers.

    “Selain itu status Dewan Pers tidak dicantumkan bahwa Ketua Dewan Pers bisa bertindak ke dalam maupun keluar untuk kepentingan hukum, sehingga penunjukan kuasa hukum seharusnya ditanda-tangani oleh seluruh anggota Dewan Pers,” kata Rompas kepada awak media usai persidangan.

    Gugatan terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Heintje Mandagi dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ini mendapat dukungan penuh dari praktisi hukum yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Yani.

    Ahmad Yani yang ditemui usai persidangan di PN Jakarta Pusat menjelaskan, bahwa ada perubahan paradigma terjadi ketika terjadi perubahan rejim pada waktu orde baru dimana hak tunggal untuk menyatakan legalitas keabsahan dari media (ketika itu) ada pada pemerintah.

    Dan dengan adanya reformasi dan undang-undang Pers yang baru, menurut Yani, bahwa itu (peraturan pemerintah tentang keabsahan media) dibebaskan semua.

    “Cukup dibentuk lembaga badan Pers (Dewan Pers) sebagai tempat pemberi informasi supaya untuk melakukan koordinasi pembinaan dan lain sebagainya. Bukan untuk melakukan keabsahan atau sertifikasi dan sebagainya (Peraturan Dewan Pers),” imbuhnya.

    Jadi sah atau tidaknya pekerja atau penerbitan pers, menurut mantan Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, bukan tergantung dari Dewan Pers yang menentukan.

    “Tetapi apakah perseroan tersebut sudah berbentuk badan hukum yang didaftarkan oleh notaris ke Kementerian Hukum dan HAM atau kepada Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Yani menandaskan, apa yang dilakukan oleh Dewan Pers sudah melampaui amanat atau otoritas yang diberikan oleh undang-undang Pers.

    “Itu bisa berimplikasi ada media yang menurut mereka (Dewan Pers) bisa tidak memenuhi syarat dan kualifikasi, sehingga sama jugalah seperti sensor pada saman yang lama (orba) dalam bentuk yang lain.

    “Kalau sertifikasi keahlian itu kan tanggung jawab dari media tersebut dan kelompok medianya itulah yang akan melakukan pengujian dan kemudian membentuk yang namanya organisasi pers. Dan organisasi pers (sekarang) kan tidak tunggal.

    Maka yang paling berhak untuk melakukan uji kompetensi menurut saya adalah organisasi profesi dan organsisasi profesi itu adalah organisasi yang menaungi pekerja Pers situ sendiri,” pungkasnya. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com