Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Bengkalis yaitu Ranperda tentang Laporan " />
 
 
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Bengkalis
Rabu, 26-06-2019 - 08:24:52 WIB 👁 69987

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa waktu yang lalu menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Bengkalis yaitu Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda tentang laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa. Ranperda tersebut diatas langsung disampaikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

    Setelah disetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, DPRD Bengkalis kemudian membentuk pansus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menindaklanjuti hal tersebut Pansus Ranperda tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diketuai oleh Rianto, wakil ketua H. Mawardi, serta anggota Ita Azmi, H. Zamzami, Syahrial, H. Asmara, Hendri, Susianto SR, Febriza Luwu, Sofyan, Zamzami Harun, Adihan, Morison Bationg Sihite, Irmi Syakip Arsalan dan Pipit Lestari melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pada Jumat (21/06/2019). Hadir pula Arlis BPKAD dan Ahadi Bag. Hukum Bengkalis.

    "Perda Pemilihan Desa di Kabupaten Bengkalis sudah disahkan dua tahun yang lalu, tetapi Pemda Bengkalis mengajukan perubahan terhadap substansi Perda karena adanya perubahan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa", Ujar Rianto.

    Perubahan tersebut, lanjut Rianto meliputi penambahan, pengurangan, dan penghapusan pasal-pasal tertentu untuk disesuaikan dengan Permendagri yang bersangkutan.

    Yorin Effendi Kasi peningkatan kapasitas aparatur desa, badan permusyawaratan desa, dan kelurahan menyebutkan bahwa Perda Pilkades merupakan adopsi dari Permendagri No. 65 tahun 2017 yang didalamnya sudah diatur pasal-pasal perubahan.

    "Terkait pasal-pasal yang ingin diperjelas atau dipersempit sebaiknya dikonsultasikan ke bagian hukum, yang jelas  Perda yang dikeluarkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya",Jelasnya.

    Dari penjelasan tersebut, Ketua Pansus menyatakan masukan dan saran tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan Perda Pilkades Kabupaten Bengkalis.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com