Terkait Dugaan Keterlibatan Sekda Dumai Dalam Kasus Korupsi MY Rupat
KPK: Joko Widodo akan Diperiksa Sebagai Saksi
Sabtu, 19-05-2018 - 08:24:45 WIB 👁 31707

TERKAIT:
 
  • KPK: Joko Widodo akan Diperiksa Sebagai Saksi
  •  

    SERGAPONLINE.COM, JAKARTA, Pekan lalu media Harian Berantas melansir berita dengan judul, “Sekda Dumai 9 Bulan Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi, nyali KPK Dipertanyakan.” Dimana dua tahun berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2018 ini, Media dan elemen (LSM) anti korupsi, mengungkap tabir dugaan korupsi dana proyek pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis-Riau yang dilaksanakan kontraktor oleh PT. Mawatindo Road Construktion, dengan jumlah biaya sebesar Rp.495.319.678.000.00,- atau Rp.495 miliar pada tahun 2013-2015.

    Sehingga 18 Mei 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun, melakukan pemeriksaan salah satu pegawai perusahaan kontraktor PT. Mawatindo Road Construktion, bernama Joko Widodo (Jokowi).

    Jokowi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi perbaikan jalan di Bengkalis Provinsi Riau yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, M Nasir.

    "Dia akan diperiksa untuk tersangka MNS." Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat 18 Mei 2018.

    KPK menetapkan M Nasir bersama Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construktion, Hobby Siregar sebagai tersangka dalam perkara ini.

    KPK menduga M Nasir dan Hobby melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan Proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat sepanjang 51 kilometer. Nilai proyek itu sekitar Rp500 miliar, sedangkan kerugian negara diperkirakan Rp80 miliar.

    KPK menyangka keduanya melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dikutip dari reaksi Kordinator LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Ismail Sarlata pekan lalu, yang mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan perkara dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis-Riau tahun anggaran 2013-2015‎ sebesar Rp.495 miliar lebih itu kepada KPK.

    Kami mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menerima laporan sejak tahun 2016 terkait dugaan korupsi dana proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih (MY) di Kabupaten Bengkalis yang didalamnya Sekdako Dumai, M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis telah ditetapkan sebagai  tersangka segera diproses, kata Ismail Sarlata, Rabu (09/05/2018) lalu di Pekanbaru.

    "Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, memang selalu monitor perkembangan laporan kasus korupsi yang merugikan Negara puluhan miliar itu. Bahkan kata dia lagi, kedatangan penyidik KPK ke Kabupaten Bengkalis saat menyita dokumen di DPRD Bengkalis pada tanggal 19 Maret 2018 lalu tetap kita pantau, meski perkembangan tentang kasus apa kantor DPRD Bengkalis itu digledah belum terekspos hingga kini," ujar Ismail

    Dimana pada tanggal 08 Agustus 2017 tambahnya, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis terkait kasus dugaan korupsi yang sama. Bahkan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bengkalis.

    Penggeledahan yang dilakukan kata dia, buntut dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Multi Years di Pulau Rupat yang ditangani oleh KPK sejak tahun 2016. Dimana Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Muhammad Nasir, diketahui pernah batal berangkat ke tanah suci (ibadah haji), karena dicekal KPK berpergian ke luar negeri. Hingga berita ini naik, kontak person (hendpon) Muhammad Nasir (Sekdako Dumai) saat dihubungi Harian Berantas, tak aktif.***

    Sumber Harianberantas




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com