Tegaskan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SP,
PT. RAPP Tidak Ada Alasan Berunding Dalam Merealisasikan Program Tanaman Kehidupan
Selasa, 11-06-2019 - 14:31:35 WIB šŸ‘ 117269
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto SP
TERKAIT:
 
  • PT. RAPP Tidak Ada Alasan Berunding Dalam Merealisasikan Program Tanaman Kehidupan
  •  

    SERGAPONLINE NE.COM PELALAWAN- Menyikapi radar pembangkangan PT. RAPP terkait amanat PERMENLHK tentang realisasi program Tanaman Kehidupan untuk masyarakat sebanyak 20% dari total luas lahan HTI yang dimilikinya, menjadi bola panas dan liar dalam perdebatan sengit di tengah-tengah kalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

    Persoalan ini menjadi bola panas dan liar, dikarenakan PT. RAPP masih belum terlihat komitmennya untuk merealisasikan program TK itu dengan alasan, sedang melakukan perundingan.

    Apa yang harus dirundingkan oleh perusahaan pemilik izin HTI seperti PT. RAPP ini ?. Dan kepada siapa pihaknya berunding?.

    Alasan perundingan yang disampaikannya itu, tidak benar karena didalam peraturan PERMENLHK No.12 Tahun 2015, sudah cukup jelas bahwa 20% dari total izin HTI yang dimiliki untuk program Tanaman Kehidupan (TK) bagi kesejahtraan masyarakat tempatan.

    Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto SP, ketika awak Media (red) memintai tanggapannya terkait persoalan program TK PT. RAPP yang sampai sekarang ini masih topic dalam tuntutan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

    "Terkait masalah tanaman kehidupan untuk rakyat yang telah tertuang dalam peraturan KEMENLHK RI 20% dari total keseluruhan izin yang dimiliki RAPP untuk mensejahtrakan masyarakat tempatan harus direalisasikan tanpa adanya perusahaan itu mencari-cari alasan," tegaskan Supriyanto.

    Menurut Ketua I DPRD Pelalawan ini menyebut, program TK PT. RAPP pernah dibahas dalam rapat yang digelar di DPRD Pelalawan. Bahkan ketika itu dihadiri oleh pihak management PT. RAPP dengan dihadiri juga oleh tokoh-tokoh masyarakat di 6 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

    "Ya, tolak ukurnya program tanaman kehidupan ini yakni peluang besar dalam mensejahterakan rakyat dan mengurangi angka penganguran dan juga mempercepat perkembangan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.

    Merealisasikan program Tanaman Kehidupan sebanyak 20% dari total luas HTI yang dimiliki perusahaan pemegang izin seperti PT. RAPP dan tidak ada lagi suatu perundingan. Sebab, tanaman kehidupan ini, sudah jelas dalam peraturan PERMENLHK No.12 Tahun 2015.

    Jika perusahaan beralasan masih berunding, itu tidak benar karena dalam merealisasikan program TK itu, suatu kewajiban perusahaan melaksanakan tanpa alasan apapun.

    "Benar, dari total keseluruhan izin HTI yang dimiliki dan 20% untuk Tanaman Kehidupan bagi masyarakat tempatan. Bila PT. RAPP berdalih masih dalam perundingan. Hal itu, dinilai hanya merupakan dalil memperlambat kewajibannya dalam merealisasi Program ini. Wajib dilaksanakan sesuai ketentuan di RKT,Ć¢ā‚¬Ā sebut Politisi PDIP Pelalawan yang akrab disapa Iwad ini.

    Selain Tanaman Kehidupan yang belum direalisasikan PT. RAPP juga dia menyinggung tentang masalah Tapal Batas Defenitif  Perusahaan HTI.

    “Tapal batas defenitif ini, wajib dibuat oleh Perusahaan pemegang Izin, tujuannya untuk meminimalisir berbagai masalah konflik,Ć¢ā‚¬Ā terangnya, sembari menjelaskan tapal batas yang dimaksud yakni berupa pembuatan Pagar, Patok dan kanal untuk menghindari konflik antara lahan masyarakat dengan pihak perusahaan pemegang izin.

    Supriyanto SP juga menyayangkan pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini karena dinilai komitmennya bersama pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah itu, kerap menjadi topoc pembahasan dikalangan lembaga legislator termasuk persoalan program TK PT. RAPP.

    Mirisnya lagi, PT. RAPP ini sangat diketahui bahwa tidak sedikitnya lahan masyarakat yang dimanfaatkannya untuk tanaman HTI. Ditambahkan oleh beliau lagi dan  paling disedihkan oleh Politisi PDIP ini, terkait jalan menuju RSUD Selasih yang diperkecil dan bahkan dilakukan pemagaran oleh PT. RAPP. Ungkapnya mengakhiri.  (UR/FIR)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com