Tegaskan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SP,
PT. RAPP Tidak Ada Alasan Berunding Dalam Merealisasikan Program Tanaman Kehidupan
Selasa, 11-06-2019 - 14:31:35 WIB 👁 119585
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto SP
TERKAIT:
 
  • PT. RAPP Tidak Ada Alasan Berunding Dalam Merealisasikan Program Tanaman Kehidupan
  •  

    SERGAPONLINE NE.COM PELALAWAN- Menyikapi radar pembangkangan PT. RAPP terkait amanat PERMENLHK tentang realisasi program Tanaman Kehidupan untuk masyarakat sebanyak 20% dari total luas lahan HTI yang dimilikinya, menjadi bola panas dan liar dalam perdebatan sengit di tengah-tengah kalangan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

    Persoalan ini menjadi bola panas dan liar, dikarenakan PT. RAPP masih belum terlihat komitmennya untuk merealisasikan program TK itu dengan alasan, sedang melakukan perundingan.

    Apa yang harus dirundingkan oleh perusahaan pemilik izin HTI seperti PT. RAPP ini ?. Dan kepada siapa pihaknya berunding?.

    Alasan perundingan yang disampaikannya itu, tidak benar karena didalam peraturan PERMENLHK No.12 Tahun 2015, sudah cukup jelas bahwa 20% dari total izin HTI yang dimiliki untuk program Tanaman Kehidupan (TK) bagi kesejahtraan masyarakat tempatan.

    Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Supriyanto SP, ketika awak Media (red) memintai tanggapannya terkait persoalan program TK PT. RAPP yang sampai sekarang ini masih topic dalam tuntutan masyarakat Kabupaten Pelalawan.

    "Terkait masalah tanaman kehidupan untuk rakyat yang telah tertuang dalam peraturan KEMENLHK RI 20% dari total keseluruhan izin yang dimiliki RAPP untuk mensejahtrakan masyarakat tempatan harus direalisasikan tanpa adanya perusahaan itu mencari-cari alasan," tegaskan Supriyanto.

    Menurut Ketua I DPRD Pelalawan ini menyebut, program TK PT. RAPP pernah dibahas dalam rapat yang digelar di DPRD Pelalawan. Bahkan ketika itu dihadiri oleh pihak management PT. RAPP dengan dihadiri juga oleh tokoh-tokoh masyarakat di 6 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

    "Ya, tolak ukurnya program tanaman kehidupan ini yakni peluang besar dalam mensejahterakan rakyat dan mengurangi angka penganguran dan juga mempercepat perkembangan pembangunan daerah Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.

    Merealisasikan program Tanaman Kehidupan sebanyak 20% dari total luas HTI yang dimiliki perusahaan pemegang izin seperti PT. RAPP dan tidak ada lagi suatu perundingan. Sebab, tanaman kehidupan ini, sudah jelas dalam peraturan PERMENLHK No.12 Tahun 2015.

    Jika perusahaan beralasan masih berunding, itu tidak benar karena dalam merealisasikan program TK itu, suatu kewajiban perusahaan melaksanakan tanpa alasan apapun.

    "Benar, dari total keseluruhan izin HTI yang dimiliki dan 20% untuk Tanaman Kehidupan bagi masyarakat tempatan. Bila PT. RAPP berdalih masih dalam perundingan. Hal itu, dinilai hanya merupakan dalil memperlambat kewajibannya dalam merealisasi Program ini. Wajib dilaksanakan sesuai ketentuan di RKT,” sebut Politisi PDIP Pelalawan yang akrab disapa Iwad ini.

    Selain Tanaman Kehidupan yang belum direalisasikan PT. RAPP juga dia menyinggung tentang masalah Tapal Batas Defenitif  Perusahaan HTI.

    “Tapal batas defenitif ini, wajib dibuat oleh Perusahaan pemegang Izin, tujuannya untuk meminimalisir berbagai masalah konflik,” terangnya, sembari menjelaskan tapal batas yang dimaksud yakni berupa pembuatan Pagar, Patok dan kanal untuk menghindari konflik antara lahan masyarakat dengan pihak perusahaan pemegang izin.

    Supriyanto SP juga menyayangkan pihak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini karena dinilai komitmennya bersama pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah itu, kerap menjadi topoc pembahasan dikalangan lembaga legislator termasuk persoalan program TK PT. RAPP.

    Mirisnya lagi, PT. RAPP ini sangat diketahui bahwa tidak sedikitnya lahan masyarakat yang dimanfaatkannya untuk tanaman HTI. Ditambahkan oleh beliau lagi dan  paling disedihkan oleh Politisi PDIP ini, terkait jalan menuju RSUD Selasih yang diperkecil dan bahkan dilakukan pemagaran oleh PT. RAPP. Ungkapnya mengakhiri.  (UR/FIR)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com