Batas akhir penyampaian Surat Penyampaian Tahunan (SPT) pajak periode tahun pajak 2017 tinggal 5 hari lagi, 31 Maret 2018. Seluruh Pegawa" />
 
 
Ingat, Batas Akhir Penyampaian SPT Tinggal 5 Hari Lagi
Senin, 26-03-2018 - 16:30:30 WIB šŸ‘ 16423

TERKAIT:
 
 

BENGKALIS, SERGAPONLINE.COM  - Batas akhir penyampaian Surat Penyampaian Tahunan (SPT) pajak periode tahun pajak 2017 tinggal 5 hari lagi, 31 Maret 2018. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis diingatkan segera menyampaikan secara online melalui aplikasi e-Filing.

''Dari data yang kami peroleh, masih banyak PNS di lingkup Pemkab Bengkalis belum menyampaikan SPT. Untuk itu kami ingatkan untuk secepatnya menyampaikan,'' ungkap Sekretaris Daerah Bengkalis, Bustami HY saat menjadi pembina apel bersama di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin (26/3/2018).

Dikatakan Bustami, menyampaikan SPT pajak ini merupakan sebuah kewajiban individu, terlebih bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PNS. Maka diharapkan PNS di lingkup Pemkab Bengkalis mempunyai kesadaran untuk penyampaikan SPT tepat waktu.

Sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2015, seluruh aparatur negara diminta mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing, melalui website https://djponline.pajak.go.id.

Selain itu, Bustami juga mengingatkan kepada pejabat, terutama pada tataran Pejabat Administrator dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pramatama di lingkup Pemkab Bengkalis untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat batas waktu penyampaikan juga pada 31 Maret 2018.

Terkait dengan hal ini, pihak Inspektorat Bengkalis telah melayangkan surat kepada seluruh pejabat untuk segera menyampaikan LHKPN ini. Bahkan pihak KPK pada Selasa 20 Maret 2018 lalu, menyelenggarakan sosialisasi di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Tidak jauh berbeda dengan penyampaian SPT pajak, ditegaskan mantan Plt Kepala BPKAD ini, dalam penyampaian LHKPN juga melalui online melalui aplikasi e-LHKPN.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017, tentang Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sesuai pasal 3 disebutkan penyelenggara negara wajib menyampaikan kepada KPK pada saat pertama diangkat, pengangkatan kembali dan berakhir jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara negara.

Sebagaimana pasal 7, disebutkan bagi PNS yang tidak menyampaikan LHKPN akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kemudian diberi sanksi tingkat berat, seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun dan pembebasan dari jabatan.***



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com