Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Wilayah Desa Simalinyang
Rabu, 16-05-2018 - 08:27:04 WIB 👁 26665

TERKAIT:
 
  • Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Wilayah Desa Simalinyang
  •  

    SERGAPONLINE.COM, KAMPAR KIRI TENGAH- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah pada Senin malam (14/5/2018) sekira pukul 23.30 wib.

    Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian kali ini adalah ZM alias VR (Lk 30) warga Desa Simalinyang Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

    Bersama tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 13 paket narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik bening, 2 lembar plastik bening, 1 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (14/5/2018) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa tersangka ZM alias VR sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Desa Simalinyang dan sekitarnya.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Kasatresnarkoba berkordinasi dengan kasat Reskrim dan Kapolsek Kampar Kiri Hilir untuk melakukan penyelidikan ke wilayah Desa Simalinyang.

    Petugas gabungan ini berhasil menemukan tersangka ZM alias VR saat berada di Jalan Raya Desa Simalinyang dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti.

    Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari tersangka ZM ini, dan ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang diletakkan di atas atap kedai milik keluarganya disekitar rumah.
     
    Saat petugas melakukan penggeledahan ini, pihak keluarga dari tersangka berupaya menghalang-halangi namun petugas berhasil mengatasinya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Ditambahkannya bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(rk/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com