Bupati Kampar ; Segera Bayarkan Tunjangan Hari Raya ASN
Kamis, 23-05-2019 - 21:34:05 WIB 👁 35315

TERKAIT:
 
  • Bupati Kampar ; Segera Bayarkan Tunjangan Hari Raya ASN
  •  



    SERGAPONLINE.COM Bangkinang Kota  - Sehubungan dengan turunnya PP Nomor 35 dan nomor 36 tahun 2019 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji Ke Tiga Belas Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan agar Segera membayarkan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang ada di Kabupaten Kampar.

    Hal ini mengingat berbagai kebutuhan yang akan dipenuhi  dalam menghadapi datangnya hari Raya Iedul Fitri 1440 H/2019 M.

    Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto  pada hari Rabu, 21/05 di Bangkinang Kota.

    "Sehubungan dengan ditetapkannya PP Nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, Pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara dan penerima Pensiun atau tunjangan Hari Raya untuk segera di Bayarkan" Kata Catur Sugeng Susanto.

    Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset  Daerah Kampar saya instruksikan untuk segera memproses sesuai dengan peraturan pemerintah sebagaimana PP Nomor 36 dan PP no 36 tahun 2019 yang tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 188.31/3889/SJ tersebut" Tambah Catur Sugeng yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon dan Kepala BPKAD

    Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward menyebutkan, proses pencairan sudah dapat dilakukan pada hari ini di untuk dibayarkan sesuai dengan PP tersebut" Kata Edward..


    Ditambahkan Edward Sebagimana dengan ditetapkannya PP Nomor 35 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, Pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara dan penerima Pensiun atau tunjangan, dan PP Nomor 36 tahun 2019 tentang pemberian Tunjangan
    Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI/Polri, Pejabat Negara, penerima Pensiun dan penerima tunjangan sebagaimana telah dipublikasikan melalu website Resmi Kemenkumhan agar mengambil langkah strategis terhadap pembayaran Gaji,  Tunjangan ke Tiga Belas, Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada PNS  yang besarannya dihitung meliputi unsur-unsur gaji pokok, uang refrerentasi tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan Umum" Terangnya lagi.

    Ditambahkan Edward menurut PP tersebut Gaji dan tunjangan ketiga belas sebagimana dimaksud diatas dibayarkan pada bulan Juni 2019 sedangkan pembayaran THR dibayarkan dalam Waktu sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya Iedul Fitri" Kata Edward.

    Edward  menambahkan bahwa untuk besaran Tunjangan Hati Raya untuk Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kampar berjumlah lebih kurang Rp. 40 Milyar, semoga ini dapat dimanfaatkan oleh ASN dalam menghadapi Hari Raya Iedul Fitri ini" Tambahnya lagi. (Diskominfo Kampar)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com