Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini ti" />
 
 
Bupati Kampar Minta Segera Tutup Usaha Galian C yang Merusak Sarana dan Prasarana
Jumat, 17-05-2019 - 23:42:40 WIB šŸ‘ 27106

TERKAIT:
 
  • Bupati Kampar Minta Segera Tutup Usaha Galian C yang Merusak Sarana dan Prasarana
  •  


    SERGAPONLINE.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini tidak hanya merusak insfrastruktur jalan, tetapi juga kerusakan alam.

    Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Kampar saat memimpin rapat koordinasi penegakan peraturan dan penindakan penambangan galian C yang tidak memiliki izin bersama Tim Yutisi, Senin (13/5/2019) di ruang rapat Bappeda Kampar.

    Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar tim Yutisi ini segera secepatnya melakukan tindakan terhadap usaha galian C ilegal tersebut.

    Pada rapat ini terlihat hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar, Cokroaminoto, Kasat Pol PP Kampar Hambali, para Camat, tim Yustisi Kampar, Kapolsek XIII Koto Kampar serta perwakilan masyarakat.

    Diakui Bupati Kampar, usaha galian C bisa menambah pendapatan daerah, tetapi lebih banyak merugikan masyarakat. Oleh karena itu ia menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah secara arif dan bijaksana mengambil tindakan untuk menghentikan aktifitas galian C ini yang ada di wilayah Kampar.

    Selain itu Bupati Kampar juga menyebutkan bahwa aktifitas penambangan batu ini walaupun memiliki izin, namun juga sangat menganggu ketentraman. "Kita sama-sama tahu usaha galian C ini sangat menggangu ketentraman dan merusak lingkungan. Untuk itu, ini juga sangat patut untuk dipermasalahkan oleh pemerintah daerah nantinya," ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau. Dan telah dijawab agar Pemda Kampar segera berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menangani masalah galian C tersebut.

    Dan Bupati Kampar yang murah senyum ini kembali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya izin usaha galian C tersebut, namun jika merusak lingkungan dan merusak sarana dan prasarana masyarakat segera ditutup.

    Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Cokroaminoto menyampaikan bahwa kegiatan dan aktifitas penambangan galian C tanpa izin telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ini dapat mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta juga telah merusak sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan.

    Ditambahkannya, aktifitas penambangan galian C ini juga mengganggu kepentingan umum yang menimbulkan dampak sosial. Dan pelaku usaha selalu9grc ingkar janji dengan komitmen yang sudah disepakati menutup usaha ilegalnya tersebut.(grc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com