Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini ti" />
 
 
Bupati Kampar Minta Segera Tutup Usaha Galian C yang Merusak Sarana dan Prasarana
Jumat, 17-05-2019 - 23:42:40 WIB 👁 26922

TERKAIT:
 
  • Bupati Kampar Minta Segera Tutup Usaha Galian C yang Merusak Sarana dan Prasarana
  •  


    SERGAPONLINE.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto berjanji akan tertibkan usaha galian C beroperasi tanpa izin. Karena menurutnya usaha galian C ini tidak hanya merusak insfrastruktur jalan, tetapi juga kerusakan alam.

    Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Kampar saat memimpin rapat koordinasi penegakan peraturan dan penindakan penambangan galian C yang tidak memiliki izin bersama Tim Yutisi, Senin (13/5/2019) di ruang rapat Bappeda Kampar.

    Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar tim Yutisi ini segera secepatnya melakukan tindakan terhadap usaha galian C ilegal tersebut.

    Pada rapat ini terlihat hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar, Cokroaminoto, Kasat Pol PP Kampar Hambali, para Camat, tim Yustisi Kampar, Kapolsek XIII Koto Kampar serta perwakilan masyarakat.

    Diakui Bupati Kampar, usaha galian C bisa menambah pendapatan daerah, tetapi lebih banyak merugikan masyarakat. Oleh karena itu ia menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah secara arif dan bijaksana mengambil tindakan untuk menghentikan aktifitas galian C ini yang ada di wilayah Kampar.

    Selain itu Bupati Kampar juga menyebutkan bahwa aktifitas penambangan batu ini walaupun memiliki izin, namun juga sangat menganggu ketentraman. "Kita sama-sama tahu usaha galian C ini sangat menggangu ketentraman dan merusak lingkungan. Untuk itu, ini juga sangat patut untuk dipermasalahkan oleh pemerintah daerah nantinya," ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar telah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau. Dan telah dijawab agar Pemda Kampar segera berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menangani masalah galian C tersebut.

    Dan Bupati Kampar yang murah senyum ini kembali menegaskan bahwa ada atau tidak adanya izin usaha galian C tersebut, namun jika merusak lingkungan dan merusak sarana dan prasarana masyarakat segera ditutup.

    Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Cokroaminoto menyampaikan bahwa kegiatan dan aktifitas penambangan galian C tanpa izin telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ini dapat mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta juga telah merusak sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan.

    Ditambahkannya, aktifitas penambangan galian C ini juga mengganggu kepentingan umum yang menimbulkan dampak sosial. Dan pelaku usaha selalu9grc ingkar janji dengan komitmen yang sudah disepakati menutup usaha ilegalnya tersebut.(grc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com