DPRD Bengkalis Mengadakan rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
Senin, 29-04-2019 - 23:44:12 WIB 👁 30755

TERKAIT:
 
  • DPRD Bengkalis Mengadakan rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – DPRD Bengkalis Mengadakan rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembiayaan transportasi Jama’ah Haji Daerah Bengkalis, Senin sore 29 April 2019 di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Bengkalis.

    Selain Ranperda Pembiayaan Transportasi Jama’ah Haji Daerah, DPRD juga mengesahkan Ranperda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkalis dan Ranperda Penyertaan Modal Kepada PT. Bumi Siak Pusako (BSP).

    Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir. Dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekeretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustamy HY dan sejumlah kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sementara anggota DPRD yang hadir sebanyak 26 orang. 

    Bupati mengatakan Pemerintah wajib melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan  layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, dan keamanan.

    “Pembiayaan transportasi jama’ah haji daerah memerlukan pendekatan regulasi, berupa penyusunan peraturan daerah, karena peraturan di tingkat nasional dan Kabupaten Bengkalis belum mencukupi sebagai instrument hukum bagi ketertiban, kelancaran dan kenyamanan jama’ah haji daerah asal kabupaten bengkalis,” Jelas Bupati Bengkalis.

    Bupati mengatakan undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji sebagai undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban warga negara untuk menunaikan ibadah haji.

    Selain itu juga, dalam sambutannya menyebutkan dana yang dianggaran untuk Penyertaan Modal dianggarkan pada Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.30 Miliyar.

    “penyertaan modal direncanakan dilaksanakan pada tahun 2019 ini. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan besaran penyertaan modal sepuluh persen dari Rp.300 Miliyar yaitu sebesar Rp.30 Miliyar,” Ungkap Bupati Bengkalis. (f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com