Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
Rabu, 14-10-2026 - 18:29:34 WIB 👁 653
Foto : Pemkab Pelalawan terapkan PJJ di 7 kecamatan akibat kabut asap
TERKAIT:
 
  • Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa tujuh kecamatan di Kabupaten Pelalawan, Riau, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka pada 15–17 Oktober 2026.

    Kegiatan belajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.

    Kebijakan tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2026/10/1154 tertanggal 14 Oktober 2026.

    Tujuh kecamatan yang menerapkan PJJ adalah Ukui, Kerumutan, Bandar Petalangan, Bandar Sekijang, Pangkalan Lesung, Pangkalan Kerinci, dan Kuala Kampar.

    Sementara itu, sekolah di Kecamatan Pangkalan Kuras, Teluk Meranti, Bunut, Langgam, dan Pelalawan masih diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

    Plt Kadisdikbud Pelalawan, Leo Nardo menandatangani surat edaran yang mengatur kegiatan pendidikan berdasarkan lima kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

    Pada kategori baik dengan ISPU 1–50, sekolah dapat beroperasi normal. Ketika kualitas udara masuk kategori sedang dengan nilai 51–100, pembelajaran tatap muka tetap berlangsung, tetapi olahraga, upacara, dan aktivitas luar ruangan dialihkan ke dalam ruangan. Sekolah juga diminta menyiapkan masker.

    Untuk kategori tidak sehat dengan nilai ISPU 101–200, kegiatan belajar dibatasi. Warga sekolah wajib menggunakan masker, sementara jam belajar dapat diperpendek dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

    Peserta didik PAUD, siswa SD kelas I–III, peserta didik sekolah luar biasa (SLB), serta siswa dengan penyakit penyerta dialihkan ke PJJ pada kategori tersebut.

    Sekolah juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa setiap hari dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan.

    Adapun pada kategori sangat tidak sehat dengan ISPU 201–300, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan diganti dengan PJJ, baik secara daring maupun luring sesuai kondisi.

    Jika kualitas udara mencapai kategori berbahaya dengan ISPU di atas 300, seluruh kegiatan berkumpul di lingkungan sekolah dihentikan, dengan prioritas pada evakuasi dan perlindungan kesehatan.

    Disdikbud Pelalawan menyatakan kebijakan pembelajaran dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara di setiap kecamatan.

    Pemantauan dilakukan dengan mempertimbangkan informasi BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta koordinasi dengan instansi terkait.

    “Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di kecamatan berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

    Selain peserta didik, perlindungan juga diberikan kepada pegawai sekolah yang sedang hamil atau menyusui.

    Selama penetapan status tanggap darurat bencana karhutla, satuan pendidikan diminta memberikan kesempatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi risiko paparan asap.(rls/res)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
  • Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
  • Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
  • Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Perempuan Pekanbaru Pantau Lahan Ketahanan Pangan, Pastikan Budidaya Sayuran Terus Produktif
    03 Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
    04 Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola KDKMP
    05 Diskes: 11.707 Warga Pekanbaru Sakit Akibat Kabut Asap Kiriman
    06 Siak Run dan Half Marathon 2026 Bidik Ribuan Pelari, UMKM Lokal Berpeluang Ketiban Rezeki
    07 Dorong Kinerja dan Pelayanan Publik, Bupati Bistamam Lantik Puluhan Pejabat
    08 Kabut Asap Makin Parah, 7 Kecamatan di Pelalawan Terapkan PJJ 15–17 Oktober 2026
    09 Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Perhentian Raja Gelar Razia di Desa Hangtuah
    10 Green Policing Hadir di Desa Gema: Polri & Warga Bersama Lestarikan Alam Kampar Kiri Hulu
    11 Green Policing Yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri
    12 Pemkab Pelalawan Apresiasi Kontribusi RAPP dalam Pemberdayaan UMKM dan Penanganan Karhutla
    13 63 Pengunjung MP Club Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Buka Opsi Penutupan
    14 Kabut Asap Pekat Lagi, Siswa PAUD, SD-SMP di Pekanbaru Kembali PJJ 14–15 Oktober 2026
    15 Kabut Asap Picu 11.707 Kasus Gangguan Kesehatan di Pekanbaru, ISPA Mendominasi
    16 Pemkab Meranti Siapkan Lahan Hampir 1 Hektare untuk Rusun Polres
    17 Bupati Kampar Hadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon
    18 Bupati Kasmarni Hadiri Porseni IGTKI Riau 2026
    19 Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terima Penghargaan Kepemimpinan Digital Terbaik 2026
    20 Pemkab Siak Matangkan Persiapan Siak Run dan Half Marathon 2026
    21 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    22 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com