Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
Selasa, 13-10-2026 - 15:45:49 WIB 👁 553
 |
| Foto : TBS |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan untuk periode 14–20 Oktober 2026. Berdasarkan penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim, harga tertinggi untuk kelompok umur sembilan tahun turun Rp13,47 per kilogram atau 0,35 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga pembelian TBS sawit untuk kelompok umur sembilan tahun ditetapkan sebesar Rp3.783,39 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan penetapan harga periode ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Penetapan harga tersebut juga menggunakan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati tim.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp15,46/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp90,88 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp683,05 dari minggu lalu,” katanya.
Supriadi menjelaskan, kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dipengaruhi oleh adanya transaksi penjualan ekspor oleh PTPN IV. Penjualan tersebut turut mendorong kenaikan harga jual CPO lokal.
Namun, kenaikan harga CPO belum mampu menahan penurunan harga TBS karena harga inti sawit atau kernel mengalami penurunan cukup besar.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga kernel,” sebutnya.
Dalam penetapan harga periode ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, acuan yang digunakan ialah harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp14.719,20, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp12.323,00.
Selain menetapkan harga, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus berupaya memperbaiki tata kelola penentuan harga. Langkah ini dilakukan agar proses penetapan sesuai dengan regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
Supriadi mengatakan, perbaikan tata kelola tersebut merupakan hasil komitmen bersama para pemangku kepentingan yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dikutip dari MCRiau, berikut harga pembelian TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau berdasarkan kelompok umur tanaman untuk periode Rabu–Selasa, 14–20 Oktober 2026:
- 3 tahun: Rp2.909,62
- 4 tahun: Rp3.303,97
- 5 tahun: Rp3.503,48
- 6 tahun: Rp3.657,07
- 7 tahun: Rp3.735,36
- 8 tahun: Rp3.779,62
- 9 tahun: Rp3.783,39
- 10–20 tahun: Rp3.762,58
- 21 tahun: Rp3.702,67
- 22 tahun: Rp3.645,05
- 23 tahun: Rp3.583,71
- 24 tahun: Rp3.516,39
- 25 tahun: Rp3.440,79
- 26 tahun: Rp3.394,86
- 27 tahun: Rp3.348,66
- 28 tahun: Rp3.303,60
- 29 tahun: Rp3.286,48
- 30 tahun: Rp3.272,22.(rls/res)
Komentar Anda :