Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
Kamis, 08-10-2026 - 17:42:54 WIB 👁 2409
 |
| Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Kasus kekerasan terhadap pelajar hingga berujung kematian menjadi perhatian anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif. Ia mendorong seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying.
Syafri mengatakan salah satu langkah yang perlu dilakukan sekolah adalah memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang rawan terjadi kekerasan. Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga harus menjangkau area lain yang menjadi tempat siswa beraktivitas.
"Setiap sekolah, baik negeri ataupun swasta, kita sarankan memasang CCTV. Terutama di lapangan dan di dalam kelas, sehingga bisa memantau kegiatan anak-anak," kata Syafri kepada GoRiau.com, Kamis (8/10/2026) siang.
Menurutnya, pemasangan CCTV dapat menjadi salah satu instrumen pengawasan sekaligus membantu sekolah mengetahui secara cepat apabila terjadi tindakan kekerasan antarsiswa.
Syafri menilai sekolah swasta juga dapat mengalokasikan sebagian dana pembangunan yang dibayarkan orang tua siswa untuk mendukung fasilitas pengawasan tersebut.
"Kalau di swasta kan ada dana pembangunan. Setiap kita masuk sekolah swasta, ada dana pembangunan. Jadi saya anjurkan supaya bisa dipasang CCTV sehingga kegiatan anak-anak bisa dipantau," ujarnya.
Selain pengawasan melalui CCTV, Syafri meminta Dinas Pendidikan memanggil seluruh sekolah di Pekanbaru untuk memberikan penguatan mengenai pencegahan bullying. Edukasi tersebut, kata dia, perlu disampaikan secara rutin kepada seluruh siswa.
Ia menyarankan materi mengenai bahaya bullying disampaikan dalam kegiatan sekolah, misalnya saat upacara atau agenda rutin yang diikuti seluruh siswa.
"Kalau bisa panggil seluruh sekolah, kemudian diingatkan pihak sekolah untuk menyampaikan kepada setiap murid. Apakah melalui pengarahan setiap hari Senin atau setiap hari Jumat. Sampaikan bahwa inilah bahaya bullying," katanya.
Dirinya juga meminta siswa yang menjadi korban tidak takut untuk melapor. Menurut dia, keberanian korban maupun saksi untuk menyampaikan kejadian kepada guru menjadi bagian penting dalam memutus praktik perundungan di sekolah.
"Kalau ada anak-anak yang dibully sama kawan-kawannya, jangan takut mengadu kepada guru," tegasnya.
Dia mengingatkan guru dan pihak sekolah agar tidak menutup-nutupi apabila terjadi kekerasan terhadap siswa. Menurutnya, upaya menyelesaikan persoalan secara internal tanpa penanganan yang tepat justru berpotensi membuat kasus serupa berulang.
"Guru jangan coba-coba menutupi kejadian," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Syafri di tengah kembali mencuatnya persoalan dugaan bullying dan kekerasan terhadap pelajar, termasuk kasus yang pernah terjadi di Pekanbaru.
Salah satunya adalah kasus siswa berinisial MAF dari SDN 108 Pekanbaru. Orang tua MAF melaporkan dugaan bullying yang mereka kaitkan dengan kematian anaknya ke Polresta Pekanbaru pada November 2025. Keluarga saat itu menyatakan keberatan karena pihak sekolah disebut menyangkal adanya kekerasan.
Pada Januari 2026, kuasa hukum keluarga MAF juga mempersoalkan lambannya perkembangan laporan tersebut. Mereka menyebut belum adanya pemeriksaan saksi maupun perkembangan penyelidikan yang dianggap signifikan setelah sekitar 50 hari laporan dibuat. Kuasa hukum juga mengungkap dugaan adanya siswa lain yang mengalami kekerasan di sekolah tersebut.
Kasus lain terjadi pada Muhammad Fahri, pelajar berusia 17 tahun di Pekanbaru yang meninggal dunia pada 14 Juli 2026 setelah sebelumnya diduga terlibat perkelahian dengan pelajar lain.
Dalam laporan keluarga, Fahri mengalami kondisi kesehatan yang memburuk setelah kejadian. Pemeriksaan CT scan menunjukkan adanya perdarahan otak dan patah tulang leher. Keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Riau.
Polda Riau bahkan melakukan ekshumasi terhadap makam Fahri pada 6 Agustus 2026. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh kepastian ilmiah mengenai penyebab kematian korban. Polisi menyatakan hasil autopsi akan dipadukan dengan keterangan saksi dan alat bukti lain dalam proses penyidikan.
Karena itu, Syafri menilai penguatan sistem pengawasan di sekolah harus dilakukan sebelum persoalan kekerasan berkembang menjadi perkara yang lebih serius.
Ia meminta sekolah tidak hanya bereaksi setelah terjadi kasus, tetapi membangun sistem pencegahan yang memungkinkan setiap potensi kekerasan terdeteksi sejak awal.
"Jangan sampai ada bullying. Kalau ada anak yang menjadi korban, jangan takut untuk mengadu. Guru juga jangan menutupi kasusnya," tutup Syafri. (rls/res)
Komentar Anda :