Masih Ada Jabatan Plt, DPRD Pekanbaru Minta Segera Didefinitifkan
Rabu, 07-10-2026 - 14:05:02 WIB 👁 477
 |
| Foto : Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melantik puluhan pejabat eselon, dari camat hingga lurah. Meski begitu, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
OPD yang masih dipimpin Plt di antaranya Dinas Perkim, serta Dinas Pendidikan (Disdik). Sementara di tingkat kecamatan, jabatan Camat Payung Sekaki juga masih berstatus Plt.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Syafri Syarif menilai, kondisi ini dinilai menghambat pelayanan masyarakat. Untuk itu, ia meminta Pemko Pekanbaru segera menempatkan pejabat definitif.
"Pengisian jabatan definitif ini penting, untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan administrasi kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal," kata Syafri, Rabu (7/10/2026).
Kata Syafri, keberadaan camat yang masih berstatus Plt dikhawatirkan bisa berdampak terhadap pelayanan administrasi masyarakat. Apalagi belakangan ini banyak keluhan masyarakat soal data desil yang sampai sekarang masih belum tertata dengan baik.
"Makanya kita minta segera didefinitifkan, ini semata-mata untuk kemudahan warga. Tidak ada tendensi apapun," kata Syafri
Sementara itu, untuk Dinas Perkim, keberadaan kepala OPD definitif juga penting. Sebab, berkaitan dengan sejumlah program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Di antaranya pembangunan infrastruktur drainase, semenisasi, hingga program rumah bantuan. Begitu juga Disdik, OPD yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
"Ini kita minta segera diselesaikan. Apalagi pemerintahan Agung-Markarius sudah berjalan hampir dua tahun," katanya.
Lanjutnya, dengan sudah terisinya semua OPD pejabat definitif, diharapkan semua urusan pemerintahan, pengambilan kebijakan, serta pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif.
"Kalau bisa tahun ini semuanya sudah defenitif," jelasnya.(rls/res)
Komentar Anda :