Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
Minggu, 04-10-2026 - 10:55:46 WIB 👁 1481
Foto : Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin
TERKAIT:
 
  • Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memfasilitasi audiensi bersama tokoh masyarakat Suku Domo, Kecamatan Pucuk Rantau, guna membahas aspirasi terkait pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat Suku Domo. Audiensi dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing H. Muklisin di Ruang Rapat Bupati Kuansing, Jumat (2/10/2026).

    Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Suku Domo, Syamsul Rizal, menyampaikan harapan agar keberadaan masyarakat hukum adat Suku Domo dapat memperoleh pengakuan dan diakomodasi dalam regulasi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Syamsul menjelaskan, masyarakat Suku Domo secara turun-temurun telah mendiami wilayah Desa Pangkalan dan memiliki hubungan sejarah serta adat dengan kawasan tersebut. Menurutnya, upaya memperoleh pengakuan, termasuk berkaitan dengan hutan dan pemakaman leluhur, telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

    Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing terbuka untuk memfasilitasi proses pengakuan masyarakat hukum adat melalui musyawarah dan koordinasi dengan lembaga adat.

    “Pemerintah daerah akan meminta Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuantan Singingi memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan persyaratan pengakuan masyarakat hukum adat. Apabila seluruh unsur dan persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses selanjutnya,” ujar Muklisin.

    Sementara itu, perwakilan LAN Kuansing, Datuk Beni, menjelaskan bahwa Kabupaten Kuansing telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat. Dalam perda tersebut, nama masing-masing suku tidak dicantumkan secara spesifik.

    Sementara pengaturan mengenai wilayah telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Oleh karena itu, masyarakat Suku Domo disarankan untuk segera melakukan koordinasi dengan lembaga adat yang menaungi, termasuk LAN di tingkat kecamatan.

    Datuk Beni juga menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait masyarakat hukum adat saat ini sedang dipersiapkan. Dalam proses tersebut, diperlukan informasi dari seluruh kecamatan, termasuk data mengenai keberadaan dan sejarah masyarakat adat yang selanjutnya perlu dilengkapi dan diverifikasi.

    Ia berharap koordinasi antara masyarakat Suku Domo, LAN Kecamatan Pucuk Rantau, pemerintah kecamatan, serta pihak terkait dapat segera dilakukan sehingga proses pengakuan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

    Dalam audiensi tersebut juga diketahui bahwa proses verifikasi di tingkat kecamatan telah berjalan. Sejumlah dokumen yang diperlukan telah ditandatangani oleh Ketua LAN Kecamatan. Dengan demikian, tahapan berikutnya adalah melanjutkan koordinasi dan verifikasi oleh tim yang telah ditetapkan.

    Pertemuan tersebut turut membahas pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara wilayah adat dan hak ulayat. Wilayah adat merupakan wilayah tempat masyarakat hukum adat bernaung dan menjalankan kehidupan adat, sedangkan hak ulayat berkaitan dengan hak masyarakat hukum adat atas tanah dan sumber daya yang berada dalam wilayah tersebut.(rls/rest)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
  • Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
  • Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
  • Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    03 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    04 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    05 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    06 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    07 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    08 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    09 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    10 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
    11 583 Peserta dari 32 Negara Ramaikan Indofood Bintan Triathlon 2026 di Bintan
    12 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    13 Bersama Jaga Pekanbaru, Polresta Perkuat Langkah Cegah Karhutla dan ISPA
    14 Plt Gubri: Kami Siap Bersinergi Demi Bumi Lancang Kuning
    15 Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam
    16 BMKG Riau Perkirakan Cuaca Ekstrem Berpotensi Menerjang Lima Daerah di Provinsi Riau
    17 Pemko Pekanbaru Bakal Sulap Waduk Cipta Karya Jadi Ruang Publik dan Pusat UMKM
    18 Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Terlewat Imunisasi hingga Usia 2 Tahun
    19 Dorong Ekonomi Umat Bergerak, Waikota Agung Buka RJIC Muamalah Festival
    20 Tinjau Rumah Guru di Dusun Mungkal, Tangis Bupati Siak Pecah
    21 Bupati Kampar Tiba di Karimun, Disambut Meriah Masyarakat dan Pemkab Karimun
    22 Kapolres Kampar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com