Diduga Adanya Money Politik Dapil II Dari Caleg Partai PDIP
Jumat, 26-04-2019 - 15:26:51 WIB 👁 98821

TERKAIT:
 
  • Diduga Adanya Money Politik Dapil II Dari Caleg Partai PDIP
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team penyelamatan asset negara republik indonesia (TOPAN-RI) Indragiri Hulu (INHU) Provinsi Riau. Laporkan Adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang pemilu, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhu

    Sebagaimana dimaksud dengan UUD RI No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 1 angka 36 bahwa "masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu.

    Pasal 523 angka 2 "setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainya kepada pemilih secara lansung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dgn pasal 278 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling bnyak 48 jt

    Sementara itu UUD no 10 tahun 2016 tentang pilkada pasal 187 huruf A Ayat (1) setiap orang dengan sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk mmpengaruhi pemilih maka orng tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan didenda paling sedikit 200jt hingga maksimal 1 miliar.

    Dalam praktek Money Politik, Yang diduga melakukan oleh caleg PDI-P  dari DAPIL II INHU Nomor urut 2 yang berinisial "H. SN".

    Bahwa TOPAN RI adalah Team Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Menegakkan supermasi Hukum dan keadilan sangat sensitif  terkait Pelanggaran Hukum dan peraturan yang berlaku, dinegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), fungsional mengutamakan kepentingan umum demi menegakkan suoermasi hukum dan keadilan.

    Hal ini ditegaskan Aliamsar Siregar Jumat (26/4/19) di tempat. Menurut Aliamsar, Bawaslu harus cerdas. Bawaslu juga tidak sekedar mengacu pada undang-undang pemilu yang sangat mandul. Terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku politik uang.

    Menurut ketua LSM TOPAN-RI, justru Bawaslu dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkundu) nya lebih mengedepankan pada realita dan fakta yang terjadi di tengah masyarakat. Dimana rakyat telah menjadi korban kejahatan moral elit politik. Yang menghalkan berbagai cara untuk meraih kekuasaan.

    Jangan ada kasus money politic, hanya karena orang yang bagi-bagi politik uang untuk caleg tertentu tidak masuk dalam daftar timses resmi, Bawaslu kemudian membebaskannya. Padahal, mana ada orang atau warga yang sukarela berkorban bagi kepentingan pribadi caleg tertentu. Kadang untuk kebutuhan hidup sehari-harinya sudah kesulitan,” tegas ketua LSM TOPAN-RI

    Karena itu, Aliamsar dengan tegas mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Indragiri hulu untuk kerja dengan sungguh-sungguh dan cerdas.

    Karena itu menurut Aliamsar, Bawaslu Kabupaten Inhu jangan sampai mengulangi kembali kebodohan yang pernah dilakukan para pendahulunya.

    “Kalau tidak, saya sudah menyiapkan untuk memberikan pelaporan ke Bawaslu Riau, Bawaslu Pusat,” katanya.

    Sementara Itu Bawaslu Inhu Dody Risanto. menegaskan Tiga (3) hari kedepan  Pihak Bawaslu memberi Jawaban dan tanggapannya akan segera menindak Lanjutinya atas laporan LSM TOPAN-RI. Inhu yang telah kami terima

    Kalau sekarang ini kita belum dapat memastikan apakah ini termasuk money politik atau bukan, tunggu saja keputusan Gakumdu," katanya.

    Isu dugaan caleg PDIP dapil II yang inisial H.SN bagi-bagi uang ke masyarakat untuk mencari suara pada saat pemilu 17 April 2019 kemarin

    Tidak lagi menjadi rahasia umum. Hampir merata masyarakat di tiga kecamatan mengatakan bahwa caleg PDIP inisial H.SN membagikan uang demi untuk mendapatkan suara,"(Aferian)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com