Peduli Satreskrim Polres Pasaman Barat Sambangi Korban Penyandang Disabilitas Dalam Upaya Pemulihan Mental Dan Psikis
Kamis, 24-09-2026 - 17:04:12 WIB 👁 1997
 |
| Foto: jajaran TIM Unit PPA Satreskrim ResPasbar Sigap Kepedulian Sambangi Korban Penyandang Disabilitas Dalam Upaya Pemulihan Mental Dan Psikis
|
SERGAPONLINE.COM PASBAR - Polres Pasaman Barat melalui jajaran unit PPA Satreskrim memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga anak korban penyandang disabilitas, yang berada di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (22/9/2026).
Kapolres Pasaman barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polres Pasaman Barat terhadap korban dan keluarganya.
"Hari ini kita menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mie instan dan bahan makanan lainnya," ungkap Kasatreskrim.
Iptu A. Agung kembali menerangkan, mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban perekonomian ibu korban penyandang disabilitas.
Selain memberikan bantuan sembako, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Admi Pandowita yang juga didampingi personel lainnya juga berkesempatan menghibur korban yang saat ini masih mengalami trauma.
"Kita masih berupaya dalam pemulihan mental dan psikologi korban yang saat ini masih terganggu pasca terjadinya peristiwa beberapa hari yang lalu," ujar Iptu A. Agung.
Selain itu, itu Kanit PPA juga memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga untuk tetap memberikan pendampingan dan perhatian kepada korban selama proses pemulihan.
Dalam kunjungan yang penuh kehangatan tersebut, pihak keluarga, Rani menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Pasaman Barat beserta jajaran atas bantuan yang diberikan.
"Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi kami selaku pihak keluarga dan kami berharap pelaku dihukum seberat beratnya," ucap kakak korban.
Saat ini, proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak disabilitas ini masih berlanjut, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara. (HumasResPasbar).
Editor: Jasrilchaniago
Komentar Anda :