PETI Pulo Padang Ditertibkan, GEMPSU Minta Pemerintah Hadir Dengan Solusi
Rabu, 23-09-2026 - 22:23:38 WIB 👁 645
Foto: Masyarakat Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu Saat Melakukan Penambangan PETI
TERKAIT:
 
  • PETI Pulo Padang Ditertibkan, GEMPSU Minta Pemerintah Hadir Dengan Solusi
  •  

    SERGAPONLINE.COM MANDAILING NATAL - pada hari kamis tgl 23/9/2026 Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPSU) Mandailing Natal, Gusti Pardamean Nasution, menyoroti kondisi masyarakat di Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, yang selama ini menggantungkan sebagian sumber penghasilan keluarga dari aktivitas pertambangan.

    Menurutnya, persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di Pulo Padang tidak cukup hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak apabila aktivitas pertambangan dihentikan.

    “Di balik aktivitas tambang itu ada keluarga yang menggantungkan hidup. Ada kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi setiap hari. Karena itu, ketika dilakukan penertiban, pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi masyarakat,” ujar Gusti.

    Ia menegaskan, masyarakat tidak sedang meminta agar hukum diabaikan. Namun, penertiban harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang memberikan alternatif mata pencaharian bagi warga.

    “Kalau memang aktivitas tambang harus dihentikan karena persoalan hukum, masyarakat tentu harus diberikan kejelasan. Setelah tambang ditutup, mereka harus bekerja apa? Bagaimana nasib keluarga dan pendidikan anak-anak mereka?” tegasnya.

    Gusti menilai pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama pemerintah terkait perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum melakukan penertiban secara menyeluruh. Dialog tersebut penting untuk mengetahui secara konkret berapa banyak keluarga yang terdampak serta seberapa besar ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap aktivitas pertambangan.

    Selain itu, pemerintah diminta memberikan kejelasan mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kemungkinan pengelolaan pertambangan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Kalau ada mekanisme legal yang memungkinkan masyarakat mengelola pertambangan rakyat sesuai aturan, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana prosesnya. Jangan masyarakat hanya diberikan pilihan antara menambang secara ilegal atau kehilangan sumber penghasilan,” katanya.

    Menurut Gusti, penertiban tanpa solusi berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru. Sebab, ketika aktivitas tambang dihentikan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tambang, tetapi juga oleh keluarga yang selama ini bergantung pada penghasilan tersebut.

    “Yang berhenti bukan hanya aktivitas menggali tanah. Bisa jadi yang ikut terganggu adalah kemampuan keluarga membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

    Karena itu, GEMPSU Mandailing Natal mendorong pemerintah agar penanganan PETI di Pulo Padang dilakukan secara komprehensif melalui tiga langkah utama: penegakan hukum, kepastian solusi ekonomi, serta pembukaan ruang dialog dengan masyarakat.

    Gusti juga meminta pemerintah tidak berhenti pada tindakan penertiban, tetapi segera menyusun langkah konkret bagi masyarakat terdampak, baik melalui alternatif mata pencaharian, pemberdayaan ekonomi, maupun mekanisme pertambangan rakyat yang sesuai dengan aturan apabila memang memenuhi persyaratan.

    “Pemerintah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Pemerintah juga harus hadir ketika masyarakat kehilangan sumber penghasilannya. Penegakan hukum penting, tetapi keberlanjutan kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.

    Ia menambahkan, apabila penertiban dilakukan tanpa adanya kejelasan solusi dan ruang dialog, masyarakat Pulo Padang berpotensi menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

    “Kalau masyarakat merasa tidak didengar dan tidak diberikan solusi, kami memahami apabila mereka memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi. Namun, kami berharap pemerintah membuka ruang dialog terlebih dahulu agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial,” pungkas Gusti.

    Bagi masyarakat Pulo Padang, persoalan ini bukan semata-mata tentang tambang. Ini menyangkut pekerjaan, keluarga, kebutuhan sehari-hari, dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

    Penertiban boleh dilakukan sesuai hukum, tetapi solusi bagi masyarakat juga harus disiapkan.(Rilis: Gusti Pardamean Nasution).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PETI Pulo Padang Ditertibkan, GEMPSU Minta Pemerintah Hadir Dengan Solusi
  • Dekrafest Kepri 2026, Bintan Sabet Stand Dekranasda Terbaik dan Tampilkan Batik Motif Otak-Otak
  • Ketua TP Posyandu Bintan Ikuti Verifikasi Posyandu Berprestasi Tingkat Pusat
  • Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama, Bupati Bintan Sampaikan Komitmen Untuk Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PETI Pulo Padang Ditertibkan, GEMPSU Minta Pemerintah Hadir Dengan Solusi
    03 Dekrafest Kepri 2026, Bintan Sabet Stand Dekranasda Terbaik dan Tampilkan Batik Motif Otak-Otak
    04 Ketua TP Posyandu Bintan Ikuti Verifikasi Posyandu Berprestasi Tingkat Pusat
    05 Ranperda Perubahan Apbd 2026 Disetujui Bersama, Bupati Bintan Sampaikan Komitmen Untuk Pembangunan
    06 Diskominfo Bintan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Deteksi Dini melalui Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai
    08 HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
    09 Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
    10 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim
    11 Polresta Pekanbaru Menerima TIM Penelitian Puslitbang Polri
    12 Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
    14 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Deteksi Dini Keamanan Melalui Razia Gabungan di LPKA Kelas II Pekanbaru
    15 Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
    16 Dekrafest Kepri 2026, Bintan Sabet Stand Dekranasda Terbaik dan Tampilkan Batik Motif Otak-Otak
    17 Sekda Bintan Hadiri Entry Meeting Tim Binwas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026
    18 Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai
    19 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
    20 Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Perlindungan Anak, ASN Guru Mengaji Diamankan Terkait Dugaan Pencabulan
    21 Personel Satlantas Polres Kampar Bangga — Bripda Mega Sabet Emas Riau Challenge & Emas Piala Panglima TNI 2026
    22 Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com