Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
Selasa, 22-09-2026 - 23:22:35 WIB 👁 11453
Foto: Kasat Reskrim Polres Pasbar Saat Pimpin Pengejaran Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongka (Sumber: Humas Polda Sumbar)
TERKAIT:
 
  • Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
  •  

    SERGAPONLINE.COM POLRES PASAMAN BARAT - Pelarian AP (52) berakhir di tengah perkebunan kelapa sawit Jorong Sikabau, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Bremas, Kabupaten Pasaman Barat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang bergerak cepat akhirnya membekuk pria tersebut pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah AP diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya, Bunga (nama samaran), yang mengalami disabilitas fisik, mental dan intelektual.

    Kasus tersebut mendapat penanganan langsung jajaran Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. Melalui Satreskrim Polres Pasaman Barat, polisi bergerak setelah menerima laporan keluarga korban dan langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan AP.

    Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditempati istri pelaku di Kecamatan Lembah Melintang, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Kronologi awal yang diperoleh Satreskrim Polres Pasaman Barat menyebutkan, AP baru pulang dari tempat hiburan malam pada Sabtu (19/9/2026). Pada Minggu pagi, AP tiba di rumah kontrakan ketika istrinya sedang tidak berada di lokasi. Di rumah tersebut, korban berada dalam kondisi berbaring.

    Menurut hasil penyelidikan awal, AP diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian menimbulkan kecurigaan warga setelah terdengar suara korban dari dalam kamar. Warga pun mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban.

    Kedatangan warga membuat AP menghentikan aksinya dan melarikan diri. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan. AP sempat diamankan warga, tetapi berhasil meloloskan diri bersama seorang rekannya menuju kawasan perkebunan kelapa sawit di Jorong Sikabau, Nagari Air Bangis.

    Kakak kandung korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pasaman Barat. Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Pasaman Barat mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pelacakan terhadap keberadaan AP.

    Penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan perkebunan sawit masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan pencarian. Setelah menyisir lokasi, petugas akhirnya menemukan AP dan mengamankannya tanpa perlawanan pada Senin malam.

    Dalam pemeriksaan awal, AP disebut mengakui dugaan perbuatannya. Namun, Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman dengan mencocokkan keterangan terduga pelaku, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya. Penyidikan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Satreskrim memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum. Perhatian juga diberikan terhadap kondisi korban yang disebut mengalami trauma psikologis dan kesulitan berkomunikasi setelah kejadian. Saat ini AP telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan. Atas dugaan perbuatannya, AP dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan huruf d, ayat (4), serta ayat (9) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan pasal yang disangkakan. Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut guna memastikan seluruh fakta dan alat bukti terungkap dalam proses hukum.
    TIM RMO.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
  • Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
  • Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    03 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    04 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    05 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    06 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    07 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    08 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    09 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    10 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    11 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    12 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    13 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    14 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
    15 Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
    16 DBH Migas Siak Anjlok, Pemkab Siak mempertanyakan ke Pejabat Kemenkeu
    17 Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
    18 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    19 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    20 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    21 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    22 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com