Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Nagari Aia Gadang
Sabtu, 19-09-2026 - 19:15:14 WIB 👁 12829
Foto: Tim Jajaran URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Nagari Aia Gadang (Sumber: Humas Polda Sumbar)
TERKAIT:
 
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Nagari Aia Gadang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PASBAR - Seorang pria berinisial OP (41) dibekuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, diduga melakukan aksi pembobolan rumah warga.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu dini hari (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

    "Benar, pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari warga melalui layanan Call Center 110," ujar Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Jumat (18/9/2026).

    Diterangkan, kejadian berawal saat terduga pelaku selesai meminum minuman keras tradisional di sebuah warung, kemudian pelaku memasuki rumah seorang warga bernama Warni yang berada di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin.

    "Pelaku masuk ke rumah milik korban melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu tersebut, sehingga kunci pintu rumah yang terbuat dari kayu terlepas dari daun pintu," terangnya.

    Selanjutnya, setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku mengambil enam helai baju jenis daster, satu celana panjang, dan tiga helai pakaian dalam (bra) milik korban.

    Berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban Warni, pelaku juga masuk ke dalam rumah milik korban Deli Darni. Pelaku membongkar dua lembar pagar seng, dan mengambil tiga helai pakaian dalam (bra).

    "Pada saat keluar dari rumah korban Deli Darni, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga pelaku berhasil diamankan warga," tuturnya.

    Warga setempat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center 110 Polres Pasaman Barat, sehingga petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

    Kasat menjelaskan, adapun modus operandi pelaku masuk ke dalam rumah milik kedua korban yakni untuk mencari pakaian jenis daster, namun saat ini penyidik dari Unit Tipidum Satreskrim masih melakukan penyidikan yang intensif untuk memastikan motif pelaku.

    "Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000," jelasnya.

    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat 2 KUHP jo Pasal 476 tentang pencurian dengan pemberatan dilakukan pada malam hari dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun. (HumasResPasbar).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
  • Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
  • Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    03 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    04 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    05 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    06 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    07 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    08 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    09 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    10 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    11 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    12 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    13 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    14 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
    15 Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
    16 DBH Migas Siak Anjlok, Pemkab Siak mempertanyakan ke Pejabat Kemenkeu
    17 Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
    18 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    19 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    20 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    21 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    22 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com