Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
Kamis, 17-09-2026 - 19:43:57 WIB 👁 2065
Foto: Kapolres Dumai Saat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba (SatResNarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus jaringan internasional. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Gazebo belakang Kantor Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

    Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.567,77 gram narkotika jenis sabu, 1.422 butir pil ekstasi dengan berat 579,65 gram, 3.554,71 gram ganja, 122 butir Happy Five dengan berat 24,4 gram, serta 10 pcs Etomidate.

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., S.H., M.Si., dan turut dihadiri perwakilan BNN Kota Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, Kasi Humas Polres Dumai, personel Satresnarkoba serta sejumlah awak media.

    Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 8 perkara dengan 10 orang tersangka.

    “Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan 10 orang tersangka. Total barang bukti terdiri dari sabu 2.567,77 gram, ekstasi 1.422 butir, ganja 3.554,71 gram, Happy Five 122 butir dan Etomidate sebanyak 10 pcs,” ujar Kapolres Dumai.

    Kapolres Dumai AKBP Fatikh menambahkan, berdasarkan perhitungan, keseluruhan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 25.046 jiwa apabila tidak sampai beredar di tengah masyarakat.

    Selain itu, nilai ekonomis keseluruhan barang bukti tersebut apabila diedarkan diperkirakan mencapai Rp4.968.729.400 atau hampir Rp5 miliar.

    Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

    Sebelum dilakukan pemusnahan, para pihak yang hadir terlebih dahulu menyaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti. Selanjutnya, barang bukti narkotika dimusnahkan di tempat yang telah disediakan oleh Polres Dumai.

    Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara yang tercatat dalam delapan Laporan Polisi, yakni LP/A/78/VII/2026, LP/A/89/VIII/2026, LP/A/92/VIII/2026, LP/A/98/VIII/2026, LP/A/100/VIII/2026, LP/A/101/VIII/2026, LP/A/103/VIII/2026 dan LP/A/107/IX/2026.

    Atas perkara tersebut, para tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan penyesuaian pidana dan ketentuan terkait dalam KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai
    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial
    Info Pengaduan: 110.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
  • Raih Juara I Lomba Pocil Tingkat Polda Sumbar, Kapolres Pasbar Sambut Kedatangan Pocil dan Pelatih Bersama Kasat Lantas ResPasbar
  • Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
  • Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
    03 Raih Juara I Lomba Pocil Tingkat Polda Sumbar, Kapolres Pasbar Sambut Kedatangan Pocil dan Pelatih Bersama Kasat Lantas ResPasbar
    04 Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
    05 Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
    06 Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau Yang Berprestasi
    07 Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
    08 Polres Dumai Gelar Sertijab dan Kenal Pamit Kasat Intelkam serta Dua Kapolsek
    09 Pro Bono dan Pidana Alternatif, Kanwil Ditjenpas Riau Wujudkan Layanan Hukum Berkeadilan
    10 Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan
    11 Di Tengah Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker dan Edukasi Green Policing
    12 Peduli Dampak Kabut Asap, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker
    13 Serdik Sespimti Polri Bekali Mahasiswa UIR Soal Karhutla dan Green Policing
    14 Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Sinaboi
    15 Ketua DPC NIBA Kota Pekanbaru Ateng Yanmar Resmi Serahkan SK Kepada PUK Rumbai Barat Gorles Silaban
    16 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    17 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    18 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    19 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    20 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    21 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    22 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com