Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
Selasa, 08-09-2026 - 18:50:12 WIB 👁 14245
Foto: Polsek Tapung Dan Jajaran Saat Gelar Himbauan Sosialisasi Tentang Pencegahan Karhutla Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Menembus keramaian warga yang sedang beraktivitas, jajaran Polsek Tapung memperkuat jaring pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga ke jantung perekonomian masyarakat. Pada Selasa (8/9/2026) sekira pukul 08.45 WIB, Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto, memimpin langsung kegiatan patroli sekaligus penyampaian himbauan larangan Karhutla di Pasar Tradisional Petapahan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

    Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara TOA, sehingga pesan kewaspadaan dapat didengar secara luas oleh pedagang, pembeli, serta warga sekitar. Turut mendampingi Kapolsek, Wakapolsek Tapung AKP Ferry M. Fadillah, Kanit Samapta IPDA Asnul Hutaglung, serta Panit Opsnal Intelkam IPDA Amid Elfian.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menyampaikan secara resmi Maklumat Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang menginstruksikan seluruh masyarakat dan jajaran agar segera menghentikan praktik membuka lahan dengan cara membakar.

    “Kami datang ke tengah-tengah pasar karena di sinilah warga berkumpul. Pesan Kapolda Riau sangat tegas: hentikan pembakaran lahan sekarang juga. Membersihkan lahan dengan api bukan solusi, melainkan merugikan kita semua,” ujar Kapolsek Tapung menyampaikan himbauan melalui pengeras suara.

    Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan kepada masyarakat:

    Larangan Keras Membakar — Warga dilarang membersihkan atau membuka lahan perkebunan, semak belukar, maupun membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran besar di musim kemarau.

    Konsep Green Policing — Pendekatan kepolisian tidak hanya bersifat represif atau menindak pelaku, tetapi mengutamakan edukasi, pencegahan dini, kemitraan, serta restorasi lingkungan yang berkelanjutan. Polri hadir untuk mengajak, bukan hanya menghukum.

    Lapor Cepat ke Nomor 110 — Masyarakat diminta untuk segera melapor ke layanan kepolisian di nomor 110 jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Semakin cepat dilaporkan, semakin mudah dipadamkan.

    Sanksi Hukum Tegas — Pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian, diancam dengan sanksi pidana yang berat. Polda Riau sendiri telah menindak puluhan tersangka kasus Karhutla, dan penegakan hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.

    Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar, diterima dengan baik oleh warga pasar, serta berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif bahwa mencegah api adalah tanggung jawab bersama demi kesehatan dan kelestarian alam Kabupaten Kampar.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
  • Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
  • Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
  • Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    03 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    04 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
    05 Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
    06 Ka. Kanwil Riau Dorong FABA Jadi Program Produktif Bagi WBP
    07 Luar Biasa Berkat Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, Serta Koordinasi Dengan APH, Tahanan Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali
    08 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    09 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    10 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    11 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    12 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    13 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    14 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    15 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    16 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    17 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    18 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    19 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    20 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    21 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    22 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com