Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Selasa, 01-09-2026 - 13:19:46 WIB šŸ‘ 14221
Foto: Rakor Tersebut Dipimpin Langsung oleh Kapolres Siak, Didampingi Forkopimda Siak Dok: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegakan Hukum (Gakkum) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Endra Dharmalaksana (EDL) Polres Siak pada Senin (31/8/2026).

    Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., SIK., M.H., serta dihadiri oleh Bupati Siak Dr. Afni Z, S.A.P., M.Si., Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Supartono, S.Hut., M.P., Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., jajaran Pejabat Utama Kabupaten Siak, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Siak.

    Dalam arahannya, Kapolres Siak menekankan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan langkah terintegrasi. Hal ini mengingat dampak kebakaran tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta memicu keresahan sosial.

    "Kami dari Polres Siak berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan serta edukasi kepada masyarakat," ujar AKBP Sepuh. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini jajarannya telah menetapkan satu orang tersangka di Kecamatan Sungai Apit, sementara satu perkara lainnya di Tualang masih dalam proses penyidikan.

    Menindaklanjuti arahan Kapolda Riau, seluruh lahan yang terbakar pada tahun 2025 juga akan dipasangi plang larangan penanaman kelapa sawit.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak memaparkan data luasan Karhutla di 7 ( tujuh ) titik di Kabupaten Siak sepanjang tahun 2026, di antaranya meliputi Kampung Pinang Sebatang Timur, Dusun Sei Kundur (Kampung Tualang Timur), Kampung Mengkapan, Desa Rantau Panjang, Jalan Zamrud Desa Dayun, Kampung Lubuk Umbut, hingga Kampung Tasik Betung.

    Kepala BBKSDA Riau, Supartono, turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polres Siak dalam menanggulangi Karhutla. Ia juga memberikan catatan khusus terkait status kawasan konservasi, seperti di Kampung Tasik Betung yang masuk dalam kawasan suaka margasatwa dan cagar biosfir, yang memerlukan penanganan hukum dengan prosedur khusus.

    Bentuk dukungan nyata pun disampaikan oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Siak untuk membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Siak dalam upaya pencegahan, penanganan, hingga penelusuran kepemilikan lahan bermasalah. Sebagai langkah preventif yang tegas, Bupati Siak bahkan mengeluarkan instruksi khusus agar para penghulu se-Kabupaten Siak untuk sementara waktu tidak menerbitkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

    Rakor yang diisi dengan rangkaian pembukaan, paparan data, diskusi bersama, serta sesi foto bersama ini berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
  • Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
  • Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
  • Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    03 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    04 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    05 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    06 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    07 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    08 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    09 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
    10 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    11 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    12 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    13 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    14 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    15 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    16 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    17 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    18 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    19 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    20 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    21 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    22 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com