Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
Selasa, 01-09-2026 - 08:56:00 WIB 👁 20601
Foto: Pelaku Pencurian Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni P.P. alias Y(24). dan J.K.S alias S(44), serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di Bengkel Mobil Sinar Maju, Jalan Baru RT 008, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

    Saat korban Syahril datang ke bengkel miliknya, korban mendapat informasi dari saksi Abdul Hadi Siregar bahwa 2 (dua) buah ban mobil merek Maxxis UM 938 beserta velg besi yang terpasang pada kedua ban tersebut telah hilang dari dalam bengkel. Kedua ban tersebut diketahui merupakan milik CV Gloria.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan pihak CV Gloria dan sebagai bentuk pertanggungjawaban, korban mengganti kedua ban beserta velg tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp11.000.000.

    Pengungkapan perkara bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika piket Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur menerima informasi mengenai seorang pria yang telah diamankan karena diduga melakukan pencurian dua ban mobil beserta velgnya.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial Pp alias Y (24) Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial Jks alias S(44) serta seorang rekannya lainnya berinisial Omp yang masih dalam pencarian (DPO).

    Menindaklanjuti keterangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H.melaporkan hasil pengungkapan kepada Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama jajaran untuk melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.

    Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa Jks alias S(24) berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bukit Kapur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran ban mobil sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

    Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim SP2HP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirimkan berkas perkara tahap I sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com