Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
Selasa, 01-09-2026 - 08:56:00 WIB šŸ‘ 12901
Foto: Pelaku Pencurian Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni P.P. alias Y(24). dan J.K.S alias S(44), serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di Bengkel Mobil Sinar Maju, Jalan Baru RT 008, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

    Saat korban Syahril datang ke bengkel miliknya, korban mendapat informasi dari saksi Abdul Hadi Siregar bahwa 2 (dua) buah ban mobil merek Maxxis UM 938 beserta velg besi yang terpasang pada kedua ban tersebut telah hilang dari dalam bengkel. Kedua ban tersebut diketahui merupakan milik CV Gloria.

    Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan pihak CV Gloria dan sebagai bentuk pertanggungjawaban, korban mengganti kedua ban beserta velg tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp11.000.000.

    Pengungkapan perkara bermula pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika piket Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur menerima informasi mengenai seorang pria yang telah diamankan karena diduga melakukan pencurian dua ban mobil beserta velgnya.

    Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial Pp alias Y (24) Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial Jks alias S(44) serta seorang rekannya lainnya berinisial Omp yang masih dalam pencarian (DPO).

    Menindaklanjuti keterangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur IPDA Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H.melaporkan hasil pengungkapan kepada Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama jajaran untuk melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya.

    Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa Jks alias S(24) berada di rumahnya di wilayah Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bukit Kapur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran ban mobil sebagai barang bukti.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

    Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim SP2HP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirimkan berkas perkara tahap I sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP: 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
  • Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
  • Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
  • Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    03 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    04 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    05 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    06 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    07 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    08 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    09 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
    10 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    11 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    12 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    13 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    14 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    15 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    16 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    17 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    18 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    19 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    20 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    21 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    22 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com