Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
Senin, 31-08-2026 - 11:58:30 WIB 👁 769
Foto: Kapolres Kampar Pimpin Press Rilis Pembakaran Lahan Didampingi Kasatreskrim dan Kapolsek Tambang Dok: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksanakan konferensi pers ungkap kasus pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kampar, berhasil tangkap 4 pelaku pembakaran dan menyebabkan 17 Hektar lahan yang terbakar, Senin (31/8/2026) sekira pukul 9.30 Wib.

    Konferensi pers ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dan didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata serta Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

    Dalam keterangan Kapolres mengatakan tiga bulan terakhir di tahun 2026 kita berhasil amankan empat pelaku pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Tambang.

    "Akibatnya 17 Hektar lahan terbakar dan 4 pelaku berhasil kita amankan. Dampaknya memang sangat merugikan dan dirasakan oleh masyarakat Pekanbaru termasuk fasilitas umum seperti Bandara,"kata Kapolres.

    Berkat usaha dan Tim gabungan akhirnya berhasil kita padamkan. "Hingga saat ini api berhasil dipadamkan namun Tim masih terus melakukan patroli untuk mencegah Karhutla,"terangnya.

    Untuk diwilayahnya hukum Polres Kampar lainnya seperti Siak Hulu dan Tapung, disana Tim berhasil mencegah dengan cepat sehingga api tidak terlalu merambat. "Namun sampai saat ini kita terus melakukan monitoring dititik-titik rawan kebakaran," pungkasnya.

    Selanjutnya Kasat Reskrim AKP I Gede menambah tiga pelaku yang diamankan yaitu berinisial S mantan Guru, Z penjaga sekolah dan N yang menyebabkan 15 Hektar lahan terbakar atas kelalaiannya. "Pelaku N ini hanya berniat membersihkan lahan, karena akan membalik nama lahan tersebut, namun dia api tidak bisa terkontrol dan mengakibatkan 15 Hektar lahan terbakar,"jelas Kasat.

    Sedangkan satu laporan kebakaran lahan dan hutan ini di Polsek Tambang yang terjadi di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada Selasa (18/8/2026) lalu.

    Dikatakan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, pelaku berhasil diamankan oleh R seorang penjaga sekolah. "Pelaku R ini juga lalai, saat membakar sampah di tong sampah sekolah ia meninggalkan dan api merambat ke lahan sebelahnya,"ujar Kapolsek.

    Setelah itu, masyarakat sekitar langsung melaporkan kejadian ke Bhabinkamtibmas Desa Tarai Bangun dan anggota langsung ke TKP untuk mendapatkan api.
    "Setelah itu, kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahuilah yang membakar sampah tersebut pelaku R," tambahnya.

    Namun saat itu, para pelaku dan barang bukti berupa kayu bekas kebakaran dan mancis ikut kita amankan.

    Keempat pelaku kita jerat Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup Pasal 308 KUHP atau Pasal 311 KUH.Pidana.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com