Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
Jumat, 28-08-2026 - 10:51:33 WIB 👁 20085
Foto: Waka Kapolres Pasaman Pimpin Gelar Penangkapan Kurir Narkotika Berupa Daun Ganja Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM LUBUK SIKAPING - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat, menangkap seorang kurir narkotika di bawah umur yang membawa 16 kilogram daun ganja kering, Kamis (27/8/2026).

    Tersangka ditangkap dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, wilayah Rao, Pasaman.

    Kepala Kepolisian Resor Pasaman melalui Wakil Kepala Polres, Kompol Muzhendra, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pulau Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao.

    Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman, dipimpin Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji, yang melakukan patroli dan penyelidikan berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pelaku yang membawa paket ganja.

    Tersangka tercatat sebagai SPR alias Een (17), warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Petugas menegaskan tersangka masih di bawah umur sehingga penanganan perkara juga melibatkan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

    Polisi menyita 16 paket besar daun ganja kering dengan berat total sekitar 16 kilogram. Masing-masing paket dibalut lakban coklat dan ditandai dengan angka 1 sampai 16. Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yaitu satu unit sepeda motor, tas, telepon genggam, dan uang tunai.

    Tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja berdasarkan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 115 Ayat (2) subs. Pasal 111 Ayat (2) Undang?Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dirangkaikan dengan Undang?Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang?Undang Hukum Pidana serta Undang?Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana; dan Undang?Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena pelaku masih anak di bawah umur, proses penyidikan dan penanganan perkara akan mengikuti ketentuan khusus bagi anak.

    Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah perbatasan.

    "Pasaman berbatasan langsung dengan Sumatera Utara sehingga menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika ke Sumatera Barat. Patroli dan pengawasan akan terus kita tingkatkan di daerah perbatasan ke depannya," kata Muzhendra.

    Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat atau sebagai pengendali pengiriman barang tersebut.

    Pihak kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika. Kerja sama warga dinilai penting untuk menekan arus masuk dan distribusi narkotika di wilayah perbatasan.Status terakhir

    Tersangka saat ini diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. Polisi akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah pemeriksaan dan pelengkapan berkas sesuai prosedur.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
  • Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
  • Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    03 Komitmen Keamanan Siber, Pemprov Riau Terima Penghargaan BSSN
    04 Jadi Narasumber, TP-PKK Inhil Gencarkan Sosialisasi Gemarikan di Tempuling
    05 Bupati Kampar Minta OPD Percepat Pelaksanaan Kegiatan Sesuai Jadwal
    06 Wakil Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Akhir MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026
    07 Pemprov Riau Perlebar 3 Ruas Jalan di Pekanbaru, Wako Agung yakin Beri Dampak Luas
    08 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Kampar Cek Jalan, Sekolah hingga Puskesmas di Tapung Hulu
    09 Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
    10 Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Bupati Kampar Tekankan Kesinambungan Sinergi Forkopimda
    11 Lapangan Tembak Arisman Zakaria Diresmikan
    12 Baznas Kampar Siap Bantu Pendidikan Alumni Ponpes Yang Alami Keterbatasan Finansial
    13 BERASAP TEBAL! Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ
    14 Pemprov Riau Siapkan Sistem Digital Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
    15 Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
    16 DBH Migas Siak Anjlok, Pemkab Siak mempertanyakan ke Pejabat Kemenkeu
    17 Kualitas Udara Pekanbaru Sempat Berbahaya, PM2.5 Tembus 298,7 µg/m³,
    18 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    19 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    20 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    21 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    22 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com