Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
Kamis, 27-08-2026 - 09:59:20 WIB 👁 1681
Foto: Korban penganiayaan
TERKAIT:
 
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan perkara, istri korban, Rika Octavia, berencana melaporkan Kapolres Bengkalis, Kapolsek Mandau dan penyidik yang menangani perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

    Langkah tersebut diambil setelah sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan pengeroyokan di Pengadilan Negeri Bengkalis dinilai bertolak belakang dengan hasil penyidikan yang berujung pada penetapan suaminya sebagai tersangka.

    Rika mengaku kecewa dan tidak habis pikir dengan keputusan penyidik. Menurutnya, suaminya selama ini berstatus sebagai korban dalam perkara yang sedang disidangkan dan fakta-fakta persidangan justru mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu orang pelaku.

    “Kami sangat terkejut. Dalam persidangan terungkap berbagai fakta, bahkan ada rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan keterlibatan lebih dari satu orang. Tetapi justru suami saya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rika Octavia kepada Rabu (26/8/2026) malam saat dihubungi wartawan.

    Rika menilai penetapan tersangka terhadap suaminya merupakan bentuk ketidakadilan yang melukai rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

    “Ini bentuk pembungkaman terhadap suami saya. Ini juga bentuk kriminalisasi terhadap suami saya. Kami yang seharusnya mendapatkan keadilan, justru suami saya yang menjadi korban pengeroyokan malah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

    Menurut Rika, dalam persidangan yang masih berlangsung, majelis hakim telah beberapa kali menyinggung adanya fakta-fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi kekerasan terhadap suaminya.

    Bahkan, rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang disebut memperlihatkan adanya pihak lain yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

    “Fakta persidangan sudah sangat jelas mengarah bahwa peristiwa itu dilakukan lebih dari satu orang. Kalau memang penyidik memiliki alat bukti, kenapa tidak dikembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat? Mengapa justru korban yang dijadikan tersangka?” katanya.

    Rika mengaku keluarganya semakin bingung karena hingga kini belum melihat adanya langkah konkret untuk mengusut dugaan pelaku lain yang terungkap dalam persidangan.

    “Kami hanya ingin keadilan. Suami saya mengalami luka, menjalani pengobatan, menghadapi proses hukum sebagai korban. Tetapi sekarang malah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ringan. Ini negara hukum atau ada kepentingan lain yang bermain dalam perkara ini?” ucapnya dengan nada kecewa.

    *Laporan ke Mabes Propam Polri*

    Rika mengatakan pihak keluarga saat ini tengah menyiapkan laporan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan tersebut akan meminta pemeriksaan terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Mandau serta pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bengkalis.

    “Kami meminta Propam Mabes Polri memeriksa secara menyeluruh proses penyidikan perkara ini. Kami ingin mengetahui apakah seluruh prosedur telah dijalankan secara profesional, objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Menurut Rika, laporan tersebut bukan bertujuan menyerang institusi Polri, melainkan untuk mencari kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan secara adil.

    “Kami masih percaya ada mekanisme pengawasan di tubuh Polri. Karena itu kami meminta Propam turun tangan agar masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih,” katanya.

    *Soroti Fakta Persidangan*

    Selain mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban, keluarga juga meminta agar seluruh fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi dan alat bukti lainnya, ditelaah secara objektif.

    Rika berharap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap suaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum apabila terbukti berdasarkan alat bukti yang sah.

    “Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta keadilan dan kebenaran ditegakkan. Jika memang ada pihak lain yang terlibat sebagaimana terungkap di persidangan, maka semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Rencananya, laporan pengaduan tersebut akan disampaikan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda Riau, Bid Propam Polda Riau, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan sejumlah instansi terkait lainnya.

    Sementara itu, persidangan perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis masih berlanjut di Pengadilan Negeri Bengkalis dan dijadwalkan kembali digelar pada awal September mendatang.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com