Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
Kamis, 27-08-2026 - 09:59:20 WIB šŸ‘ 14185
Foto: Korban penganiayaan
TERKAIT:
 
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Penetapan Rudi Saputra sebagai tersangka dugaan penganiayaan ringan oleh penyidik Polsek Mandau pada 24 Agustus 2026 menuai keberatan keras dari pihak keluarga. Merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan perkara, istri korban, Rika Octavia, berencana melaporkan Kapolres Bengkalis, Kapolsek Mandau dan penyidik yang menangani perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

    Langkah tersebut diambil setelah sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan pengeroyokan di Pengadilan Negeri Bengkalis dinilai bertolak belakang dengan hasil penyidikan yang berujung pada penetapan suaminya sebagai tersangka.

    Rika mengaku kecewa dan tidak habis pikir dengan keputusan penyidik. Menurutnya, suaminya selama ini berstatus sebagai korban dalam perkara yang sedang disidangkan dan fakta-fakta persidangan justru mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu orang pelaku.

    “Kami sangat terkejut. Dalam persidangan terungkap berbagai fakta, bahkan ada rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan keterlibatan lebih dari satu orang. Tetapi justru suami saya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rika Octavia kepada Rabu (26/8/2026) malam saat dihubungi wartawan.

    Rika menilai penetapan tersangka terhadap suaminya merupakan bentuk ketidakadilan yang melukai rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

    “Ini bentuk pembungkaman terhadap suami saya. Ini juga bentuk kriminalisasi terhadap suami saya. Kami yang seharusnya mendapatkan keadilan, justru suami saya yang menjadi korban pengeroyokan malah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

    Menurut Rika, dalam persidangan yang masih berlangsung, majelis hakim telah beberapa kali menyinggung adanya fakta-fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi kekerasan terhadap suaminya.

    Bahkan, rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang disebut memperlihatkan adanya pihak lain yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

    “Fakta persidangan sudah sangat jelas mengarah bahwa peristiwa itu dilakukan lebih dari satu orang. Kalau memang penyidik memiliki alat bukti, kenapa tidak dikembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat? Mengapa justru korban yang dijadikan tersangka?” katanya.

    Rika mengaku keluarganya semakin bingung karena hingga kini belum melihat adanya langkah konkret untuk mengusut dugaan pelaku lain yang terungkap dalam persidangan.

    “Kami hanya ingin keadilan. Suami saya mengalami luka, menjalani pengobatan, menghadapi proses hukum sebagai korban. Tetapi sekarang malah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan ringan. Ini negara hukum atau ada kepentingan lain yang bermain dalam perkara ini?” ucapnya dengan nada kecewa.

    *Laporan ke Mabes Propam Polri*

    Rika mengatakan pihak keluarga saat ini tengah menyiapkan laporan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan tersebut akan meminta pemeriksaan terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Mandau serta pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bengkalis.

    “Kami meminta Propam Mabes Polri memeriksa secara menyeluruh proses penyidikan perkara ini. Kami ingin mengetahui apakah seluruh prosedur telah dijalankan secara profesional, objektif dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Menurut Rika, laporan tersebut bukan bertujuan menyerang institusi Polri, melainkan untuk mencari kejelasan dan memastikan proses hukum berjalan secara adil.

    “Kami masih percaya ada mekanisme pengawasan di tubuh Polri. Karena itu kami meminta Propam turun tangan agar masyarakat juga mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak tebang pilih,” katanya.

    *Soroti Fakta Persidangan*

    Selain mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban, keluarga juga meminta agar seluruh fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi dan alat bukti lainnya, ditelaah secara objektif.

    Rika berharap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap suaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum apabila terbukti berdasarkan alat bukti yang sah.

    “Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta keadilan dan kebenaran ditegakkan. Jika memang ada pihak lain yang terlibat sebagaimana terungkap di persidangan, maka semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Rencananya, laporan pengaduan tersebut akan disampaikan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kapolda Riau, Bid Propam Polda Riau, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan sejumlah instansi terkait lainnya.

    Sementara itu, persidangan perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis masih berlanjut di Pengadilan Negeri Bengkalis dan dijadwalkan kembali digelar pada awal September mendatang.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
  • Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
  • Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
  • Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    03 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    04 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    05 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    06 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    07 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    08 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    09 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
    10 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    11 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    12 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    13 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    14 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    15 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    16 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    17 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    18 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    19 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    20 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    21 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    22 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com